Pacaran Online, Wanita Asal Kabupaten Tasikmalaya Ini Tipu Pria Asal Garut Rp 393 Juta

penipuan pacaran online di garut
Polisi mengamankan wanita asal kabupaten Tasikmalaya yang diduga melakukan penipuan terhadap pria asal Garut dengan modus cinta online. (IST)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Gegara cinta, nasib apes. Seorang pria di Kabupaten Garut kehilangan uang ratusan juta setelah berpacaran secara online dengan perempuan asal Kabupaten Tasikmalaya. Ratusan juta melayang begitu saja akibat tipu daya perempuan tersebut.

Kisah ini terungkap setelah warga Garut tersebut membuat laporan ke polisi karena merasa ditipu.

Polisi pun melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NY (29).

Baca Juga:Antisipasi Situasi Keamanan, Sekolah Madrasah Belajar Daring Selama 2 HariFix! Empat Anggota DPR RI Ini Dicopot Mulai Hari Ini: Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan pada jumat pekan kemarin.

“Kami telah melakukan penahanan kepada tersangka pada hari Jumat lalu,” ucapnya.

Ia menceritakan kasus penipuan ini berawal dari kisah korban yang terpikat seorang wanita di Instagram. Pelaku YN mengelabui korbannya dengan memajang foto-foto seksi dan cantik, sampai akhirnya korban tertarik.

Korban, kata dia, menjalin komunikasi awal dengan pelaku melalui pesan pribadi Instagram. Kemudian beralih ke Whatsapp dan mulai intens berkomunikasi.

“Korban berkomunikasi melalui WA tanpa pernah bertemu. Korban juga belum pernah melakukan video call dengan tersangka,” ungkap Joko.

Dari keterangan kepada polisi, lanjut dia, komunikasi antara korban dengan NY berlangsung sejak bulan September 2024 lalu. Keduanya sudah seperti berpacaran atau virtual dating. Selama komunikasi, NY kerap meminta uang dengan berbagai alasan. Mulai dari biaya berobat orang tua yang sakit, sampai hal-hal lainnya.

Entah karena cinta atau apa, korban selalu mengiyakan permintaan tersangka. Salah satunya ketika NY meminta uang dengan alasan untuk biaya berobat orang tua yang sakit keras.

Baca Juga:MBG di Tasikmalaya Terus-terusan Gaduh, Ini Peran Penting Pemerintah Daerah Menurut BGNDLH Kota Tasikmalaya Gencarkan Patroli TPS Liar, Ajak Warga Sadar Membuang Sampah!

Tidak hanya uang pribadi, korban sampai meminjam uang milik orang tuanya kemudian juga meminjam kepada teman-temannya untuk diberikan kepada tersangka yang meminta sejumlah uang tersebut dengan berbagai alasan.

Sejumlah yang yang telah dia berikan kepada tersangka kurang lebih mencapai Rp400 juta.

“Kerugian yang dialami korban senilai Rp 393.540.999,” katanya.

Pada akhir Agustus 2025, personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Garut akhirnya berhasil mendapatkan satu nama yang menjadi aktor dibalik kejahatan ini, tersangka dijemput polisi di rumahnya di kawasan Kabupaten Tasikmalaya.

0 Komentar