CIAMIS, RADARTASIK.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginisiasi program pemberian BPJS Ketenagakerjaan secara gratis untuk pekerja informal yang rentan tanpa jaminan sosial, termasuk pengemudi ojek online (Ojol), petani, nelayan, kuli bangunan, pemulung, hingga pedagang asongan.
Program ini menyasar sekitar 3 juta pekerja informal di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Perwakilan Ojek Online (Ojol) Ciamis menyambut positif kebijakan tersebut, yang dianggap sebagai langkah tepat untuk melindungi pekerja informal. Ketua Driver Ojol Ciamis (DOC), Yayan, menilai program pemberian BPJS Ketenagakerjaan secara gratis akan sangat membantu, terutama bagi pengemudi Ojol.
Baca Juga:Sewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan DhuafaSemarak Agustusan di Manonjaya, Meriah Jalan Sehat Bersama Wakil Bupati Tasikmalaya: Terima Kasih Hadiahnya
“Bersyukur dengan adanya program pemberian BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, bisa meringankan beban bagi Ojol. Tentunya dengan memiliki jaminan sosial, saat kerja mengalami kejadian, bisa terjamin dan ketika meninggal dunia bisa ada yang memberikan santunan,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (7/9/2025).
Yayan mendorong agar program ini segera direalisasikan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Pokoknya program ini kami dukung sepenuhnya dan segera terealisasikan,” tambahnya.
Ia sendiri telah rutin menggunakan BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar mandiri Rp 16.800 setiap bulan untuk melindungi aktivitas kerjanya sebagai Ojol. “Ya sudah bayar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, ketika ada program ini gratis saya merasakan manfaatnya langsung,” katanya.
Saat ini, proses pendataan pekerja informal tengah berlangsung. Para pengemudi Ojol di Ciamis, yang terdaftar di tiga aplikasi yaitu Gojek, Grab, dan Shopee, diminta mengisi data melalui link yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis.
“Pendataan masih proses, kemarin kami diminta untuk mengisi link untuk keperluan program pemberian BPJS Ketenagakerjaan secara gratis,” jelasnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Wati Kuswatini, mengungkapkan bahwa Disnaker Ciamis telah menindaklanjuti program BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk pekerja informal.
“Program Provinsi Jawa Barat ini, sudah kami menindaklanjutinya. Mudah-mudahan provinsi Jawa Barat dapat merealisasikannya,” ujarnya.
Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!
Selain itu, Wati juga menambahkan bahwa Disnaker Ciamis telah memberikan link untuk diisi oleh para pekerja informal, termasuk Ojol. “Secepatnya diisi linknya, walaupun belum dibatasi untuk pengisian,” katanya.