PMII Tasikmalaya Gelar Mimbar Bebas, Kritik Represif Aparat dan Desak RUU Perampasan Aset

mimbar bebas pmii kota tasikmalaya
Salah seorang anggota PMII Kota Tasikmalaya berorasi di atas meja dalam kegiatan Mimbar Bebas di Jalan dr Soekardjo, Rabu 3 September 2025. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar mimbar bebas di Jalan dr Soekardjo Nomor 47, Rabu (3/9/2025).

Acara itu dihadiri Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M Faruk Rozi, Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, serta Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim.

Di depan kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya itu mereka menyampaikan pernyataan sikap terkait tindakan represif kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa di Jakarta pekan lalu.

Baca Juga:Antisipasi Situasi Keamanan, Sekolah Madrasah Belajar Daring Selama 2 HariFix! Empat Anggota DPR RI Ini Dicopot Mulai Hari Ini: Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni

Mereka juga mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.00 itu membuat arus lalu lintas di Jalan Dokar terhenti total.

Salah seorang orator, Deden Faiz, menyatakan bahwa mahasiswa tidak datang untuk mencari konflik, melainkan menyampaikan gagasan.

“Hari ini kita menegaskan, bukan kita yang menghampiri mereka, tapi merekalah yang harus datang kepada kita. Tidak ada niatan anarkis, kita lawan mereka dengan gagasan,” ucapnya singkat sebelum memimpin pembacaan sumpah mahasiswa.

Ada lima poin yang disampaikan mahasiswa dalam mimbar bebas itu. Pertama, mengecam segala bentuk tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dan warga sipil, serta meminta kepolisian menjunjung tinggi HAM dalam pengendalian massa.

Kedua, mendesak kepolisian untuk menindak, menangkap, dan mengadili aparat yang melakukan intimidasi, kekerasan, dan penangkapan sewenang-wenang terhadap massa aksi. Ketiga, mengecam keterlibatan TNI dalam urusan sipil. Keempat, menuntut pembebasan massa aksi yang ditahan tanpa bukti permulaan yang cukup. Kelima, mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Respon DPRD dan Aparat

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, yang hadir di lokasi, menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

“Kondisi saat ini mudah-mudahan Kota Tasik tetap kondusif, aman, dan nyaman. Apa yang disampaikan bisa jadi bahan perbaikan. Kami tidak alergi dikritik, sebab kritik adalah bukti kepedulian,” ujarnya.

Baca Juga:MBG di Tasikmalaya Terus-terusan Gaduh, Ini Peran Penting Pemerintah Daerah Menurut BGNDLH Kota Tasikmalaya Gencarkan Patroli TPS Liar, Ajak Warga Sadar Membuang Sampah!

Sementara Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya almarhum Affan dalam peristiwa sebelumnya. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak profesional.

0 Komentar