TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ratusan massa aksi dari organisasi mahasiswa, pemuda, dan ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa damai di depan Gerbang Pemkab Tasikmalaya.
Mereka datang dengan mobil dan sepeda motor, meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya menemui massa untuk berdoa dan istighosah bagi Afan, pengemudi ojol yang meninggal dalam demo di Jakarta.
Massa juga menyoroti kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah, termasuk korban jiwa di Jakarta, serta permasalahan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya yang belum selesai.
Baca Juga:Antisipasi Situasi Keamanan, Sekolah Madrasah Belajar Daring Selama 2 HariFix! Empat Anggota DPR RI Ini Dicopot Mulai Hari Ini: Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni
Aksi berlangsung damai karena pimpinan DPRD kooperatif menerima aspirasi, ikut doa bersama, dan menandatangani delapan tuntutan bersama massa, Polres, dan TNI.
Koordinator Aksi, Mujib Rahman, menyebut ada delapan tuntutan yang diajukan.
Pertama, tragedi ini harus jadi bahan refleksi dan momentum evaluasi prosedur pengamanan aparat.
Kedua, menjamin perlindungan terhadap demonstrasi di seluruh daerah, khususnya Tasikmalaya, serta menolak kriminalisasi terhadap demonstran maupun jurnalis.
“Dengan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap demonstran maupun jurnalis yang melaksanakan tugas peliputan dan menjamin kebebasan pers dalam mengawasi aksi publik,” kata Mujib.
Tuntutan berikutnya adalah pembenahan pengelolaan aset pemerintah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi publik.
Kemudian evaluasi tata kelola pemerintahan dan persoalan lingkungan, serta pengawasan ketat terhadap perusakan lingkungan.
Massa juga mendorong pengesahan RUU perampasan aset untuk memberantas korupsi, mendesak kenaikan gaji honorer, dan perlindungan UMKM dengan akses pasar yang adil.
Baca Juga:MBG di Tasikmalaya Terus-terusan Gaduh, Ini Peran Penting Pemerintah Daerah Menurut BGNDLH Kota Tasikmalaya Gencarkan Patroli TPS Liar, Ajak Warga Sadar Membuang Sampah!
“Yang terakhir kedelapan pemerintah harus memperhatikan, memberdayakan dan melindungi UMKM di Kabupaten Tasikmalaya dengan memberikan akses pasar yang adil,” tegas Mujib.
Ia menegaskan, tuntutan itu adalah bentuk solidaritas akademik dan kemasyarakatan, bukan untuk meruntuhkan kewajiban institusi.
“Melainkan memperkuat peran Polri dan pemerintah daerah dan dewan dengan mendorong reformasi kelembagaan yang transparan, akuntabel dan humanis,” paparnya.
Menurutnya, aksi ini harus jadi pemicu perbaikan institusional, pemulihan kepercayaan masyarakat, serta penguatan hak asasi manusia.
Mujib meminta legislatif Kabupaten Tasikmalaya tanggap terhadap evaluasi lintas organisasi.
“Kita lihat di berbagai daerah aksi brutal dan anarkis. Bagi kami jangan sampai melakukan aksi demonstrasi seperti itu malah menimbulkan permasalahan baru. Maka kita menyampaikan pendapat dan aspirasi ini dengan aksi damai,” katanya.