Polisi Tangkap Puluhan Massa Aksi yang Diduga Merusak Kantor DPRD Kota Banjar, 7 di Antaranya Masih Pelajar

merusak kantor dprd kota banjar
Para remaja yang diduga melakukan perusakan Kantor DPRD Kota Banjar pada aksi Sabtu, 30 Agustus 2025, diamankan Polres Banjar. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Aksi perusakan ruang sidang Singaperbangsa DPRD Kota Banjar pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025, berujung pada diamankannya puluhan remaja oleh jajaran Polres Banjar.

Tercatat, sebanyak 29 orang berhasil ditangkap sekitar setengah jam setelah kericuhan terjadi.

Para remaja tersebut langsung digiring ke Markas Polres Banjar untuk pendataan lebih lanjut.

Baca Juga:Aset MPR RI di Depan DPRD Jabar Dibakar Massa, Bandung Memanas, Bom Molotov Meledak

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui tujuh di antaranya masih berstatus pelajar.

Lima merupakan siswa SMP dan dua lainnya berasal dari Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi SIK, membenarkan adanya penangkapan puluhan pengunjuk rasa yang diduga merusak Kantor DPRD Kota Banjar.

Ia menjelaskan, para remaja masih dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam aksi perusakan fasilitas milik negara tersebut.

Rahadi juga menyampaikan, Polres Banjar menurunkan hingga 400 personel guna menjaga situasi tetap kondusif.

”Kami menurunkan 400 personel untuk melakukan pengamanan di situasi yang memanas saat ini,” ucapnya Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Para aparat disebar di berbagai titik vital untuk mengantisipasi potensi aksi susulan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, menegaskan, proses hukum tetap akan berjalan bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam perusakan, termasuk para pelajar.

Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan verifikasi lebih lanjut apakah pelajar yang diamankan benar-benar ikut melakukan perusakan.

Jika tidak terbukti, maka mereka akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

Saat ini, Polres Banjar juga sedang berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga pelajar yang masih ditahan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Dedi Suardi, mengonfirmasi adanya lima pelajar SMP yang ikut diamankan.

Mereka tercatat berasal dari tiga sekolah, yakni satu orang dari SMPN 1 Banjar, dua orang dari SMPN 2, dan dua lainnya dari SMPN 5.

Dedi menilai, terlepas dari keterlibatan langsung atau tidak, aksi perusakan kantor DPRD sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Ia menegaskan, gedung DPRD merupakan aset negara yang harus dijaga, bukan justru dirusak.

Menurutnya, kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi dunia pendidikan, terutama dalam hal penguatan pendidikan karakter di sekolah.

0 Komentar