Ribuan Botol Miras di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan, Penjualnya Terancam Sanksi Puluhan Juta

Pemusnahan miras di Bale Kota Tasikmalaya
Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Kamis 28 Agustus 2025. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 3.207 botol minuman beralkohol berbagai merek hasil razia Satpol PP Kota Tasikmalaya dimusnahkan di halaman Bale Kota, Kamis (28/8/2025).

Barang sitaan tersebut diperoleh dari operasi penertiban di Bebedahan, Kecamatan Tawang, awal pekan ini.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menegaskan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 dan Perwalkot Nomor 41 Tahun 2015 tentang pengendalian minuman beralkohol.

Baca Juga:DLH Kota Tasikmalaya Gencarkan Patroli TPS Liar, Ajak Warga Sadar Membuang Sampah!Ratusan Sekolah Penerima BOS Kinerja di Priangan Timur Jadi Prioritas Pembelajaran Coding dan AI

“Ini tidak sedikit jumlahnya dalam satu kali operasi. Setelah dipantau seminggu, ternyata memang ada sindikat. Kita mencegah sumber penyakit masyarakat,” tegasnya.

Menurut Viman, keberhasilan operasi tidak lepas dari kerja sama Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat.

“Kota Tasikmalaya harus bisa mewujudkan visi-misi daerah, menciptakan SDM religius dan berbudaya. Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Jika ada kecurigaan pengedaran miras, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga menekankan sanksi hukum akan ditegakkan dengan tegas.

“Ini tipiring (tindak pidana ringan). Kita sudah diskusi dengan Kapolres, denda bisa mencapai puluhan juta rupiah. Harapannya memberi efek jera dan jadi contoh bagi pengedar lainnya. Kita ingin wujudkan kota sehat, aman, religius dan bermartabat,” tambahnya.

Plt Kasatpol PP Kota Tasikmalaya H R Riza Setiawan menjelaskan seluruh barang bukti hasil razia, yakni 3.207 botol, dimusnahkan di halaman Bale Kota.

“Semua dimusnahkan di halaman Bale Kota, agar masyarakat tahu pemerintah serius menindak miras ilegal,” katanya. (Firgiawan)

0 Komentar