Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan 1.065 Sertifikat Tanah ke Petani Teh Jawa Tengah, Utang Puluhan Tahun Dihapus

Sertifikat Tanah ke Petani Teh Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyerahkan sertifikat kepada para petani teh secara simbolis di Pendapa Kabupaten Batang pada Jumat, 22 Agustus 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Pemprov Jateng bersama PT Pagilaran kemudian menindaklanjuti dengan menyelesaikan proses penerbitan dan penyerahan sertifikat.

Proses ini tidak mudah mengingat program PIR telah berjalan sekitar 40 tahun, sehingga dibutuhkan waktu lama untuk mengidentifikasi pemilik lahan.

Dari total 1.065 sertifikat yang semula berada di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, sebanyak 101 sertifikat telah diambil pemiliknya lebih dulu, 705 sertifikat diserahkan pada acara di Batang, sementara sisanya masih diarsipkan dan bisa diambil sesuai prosedur.

Baca Juga:8,6 Juta Pekerja Sudah Terlindungi, Andre Taulany Dorong Pekerja Seni Ikut BPJS KetenagakerjaanRitual Cukur Rambut Gimbal Dieng, Tradisi Unik yang Menarik Ribuan Wisatawan

Adapun rincian penyerahan sertifikat meliputi Kabupaten Batang (129 sertifikat di Kecamatan Bawang, Blado, dan Reban), Kabupaten Pekalongan (65 sertifikat di Kecamatan Paninggaran), serta Kabupaten Banjarnegara (511 sertifikat di Kecamatan Kalibening, Karangkobar, Wanayasa, dan Pandanarum).

Sejumlah petani menyambut positif langkah tersebut.

Salah satunya Sukawit (56), warga Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan Presiden Prabowo Subianto, karena penghapusan hutang dan penyerahan sertifikat sangat meringankan beban.

Menurutnya, kredit macet yang dialami selama ini terjadi akibat hasil kebun yang tidak maksimal. (rls)

0 Komentar