CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Ciamis menggelar pelatihan untuk pengawas dan pengurus koperasi di Gedung Dekopinda Ciamis-Imbanagara pada Senin hingga Selasa (25-26/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koperasi di Kabupaten Ciamis, dengan harapan koperasi dapat mensejahterakan anggota melalui pengelolaan yang baik dan berkelanjutan.
Ketua Dekopinda Ciamis, Maman Hidayat, mengungkapkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 35 koperasi, baik koperasi umum maupun koperasi merah putih.
Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!
Materi yang diberikan meliputi peran dan fungsi pengawasan serta manajemen keuangan untuk pengurus koperasi, yang selama ini dianggap lemah dalam hal pengelolaan keuangan dan pengawasan.
“Diperlukan penguatan, terutama untuk koperasi yang sudah berjalan, serta koperasi merah putih yang ada di sekitar Kantor Dekopinda Ciamis-Imbanagara. Mereka perlu belajar pengelolaan keuangan dan peran pengawasan agar koperasi bisa maju,” jelasnya kepada Radar, Senin (25/8/2025).
Maman berharap, para peserta tidak hanya memperoleh teori, tetapi dapat langsung menerapkannya pada koperasi yang mereka kelola. “Menghafal teori memang mudah, tapi yang lebih penting adalah pelaksanaan sesuai dengan aturan dan peran pengawasan serta pengurus koperasi,” tambahnya.
Dalam kondisi saat ini, koperasi umum diharapkan dapat beradaptasi dan menjalin sinergi dengan koperasi merah putih di sekitarnya. Pasalnya ada aturan yang memungkinkan koperasi untuk bekerja sama, baik dalam hal usaha maupun permodalan, selama kedua pihak saling menguntungkan.
“Koperasi umum dan koperasi merah putih bukanlah pesaing, melainkan mitra usaha. Kerja sama antara koperasi umum dan koperasi merah putih sangat penting, misalnya dalam bidang ketahanan pangan dan sektor lainnya,” pungkas Maman. (riz)