CIAMIS, RADARTASIK.ID – Upaya menjaga kebersihan lingkungan di Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, terganggu akibat ulah tiga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap mengumpulkan sampah dan menumpuknya di sembarang tempat, termasuk di sisi Jalan Nasional III.
Kepala Desa Margaluyu, Herlan, mengatakan pihaknya telah berkomitmen melaksanakan gerakan bersih-bersih sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis yang menindaklanjuti Perda Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Namun, kata dia, keberadaan ODGJ tersebut menjadi hambatan serius dalam menjalankan misi ini. “Pemerintah Desa Margaluyu pun meminta tolong untuk Satpol PP dan Dinas Sosial bisa membawa ODGJ di sini ada tiga orang. Karena seringkali membawa sampah dari mana saja dibawa ke Desa Margaluyu, sehingga kita yang malu kalau dibiarkan membuat lingkungan kotor,” ujar Herlan kepada Radar, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!
Menurutnya, ODGJ tersebut sering memungut sampah di sepanjang Jalan Nasional III lalu membuangnya sembarangan mulai dari tepi jalan, sungai, rumah kosong, hingga pekarangan warga. Bahkan, saat Ketua RT 02 setempat mengingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan, ia justru dimarahi dan diancam akan dipukul.
“Memang ODGJ ini rajin pungut sampah, akan tetapi tempat membuangnya di sembarang lokasi. Bahkan RT setempat mengingatkan malah tak terima dan mau dipukul,” tambah Herlan.
Herlan mengungkapkan, sebelumnya ODGJ tersebut pernah ditangani dan dikembalikan ke keluarganya di Desa Sindangrasa, namun kini kembali lagi. Ia berharap Satpol PP dan Dinas Sosial segera mengambil tindakan tegas demi menjaga kebersihan dan kenyamanan warga.
Selain masalah ODGJ, Herlan juga menyoroti kebiasaan sebagian pengguna jalan yang membuang sampah di tepi jalan nasional. Pihaknya sudah mengimbau warga dan pemilik warung agar menyediakan tempat sampah agar bisa diangkut petugas kebersihan.
Saat ini pengelolaan sampah di Desa Margaluyu telah dikelola BUMDes dan diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Alhamdulillah sudah 30 persen sampah sudah tertangani untuk dibuang pada tempatnya. Apalagi saat ini ada program Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tentang gerakan menjaga kebersihan secara rutin,” kata Herlan.