Pemkab Tasikmalaya Tawari Para Penambang Emas di Cineam Kerja ke Jepang Daripada Nganggur Pasca Penutupa

tambang emas tasikmalaya
Salah satu sumur tambang emas di Cineam Kabupaten Tasikmalaya yang tidak lagi aktif. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADDARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyiapkan program pengiriman tenaga kerja ke Jepang sebagai solusi bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, termasuk penambang emas di Kecamatan Cineam yang terdampak penutupan tambang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, dr Faisal Soeparyanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah berupaya membantu masyarakat yang terdampak, termasuk penambang emas Cineam yang kehilangan pekerjaan karena tambang ditutup sementara oleh provinsi.

Menurut Faisal, alih profesi menjadi salah satu solusi yang ditawarkan.

“Dinas sendiri mempunyai salah satu program yang diharapkan bisa membantu masyarakat terdampak yaitu program pekerja untuk ke Jepang,” ujarnya.

Baca Juga:Tahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah DijalankanMasih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!

Ia menjelaskan bahwa masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, termasuk warga Cineam berusia 18-26 tahun, dapat mendaftar secara gratis melalui portal Im Japan Indonesia melalui tautan [https://share.google/fGxHEV0h6i3f9xytP].

“Seleksinya sendiri dilaksanakan mulai 25-29 Agustus. Jadi persyaratan walaupun belum lengkap bisa menyusul. Pendaftaran gratis bagi masyarakat. Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu solusi,” terang Faisal.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memfasilitasi masyarakat yang belum bekerja melalui berbagai program yang tersedia.

Sementara itu, Camat Cineam Sudyana menyebut bahwa hingga saat ini pihak kecamatan maupun desa belum memiliki data pasti terkait jumlah penambang emas, lokasi tambang, maupun distribusi hasil tambang di wilayahnya.

“Data jumlah penambang, jumlah lokasi tambang, pendapatan emas hasil tambang, saluran distribusi emas dan sebagainya tidak mengetahui pastinya,” jelas Sudyana.

Termasuk data pengangguran pascapenutupan tambang. Ia mengatakan, banyak penambang yang tidak terdata karena melakukan aktivitas secara ilegal atau sembunyi-sembunyi.

Wacana alih profesi bagi para penambang disambut baik, meskipun menurut Sudyana, kecamatan tidak memiliki wewenang langsung untuk mengeksekusinya.

Baca Juga:Jadi Temuan BPK, Belanja BBM Rp 1,4 Miliar di DLH Kota Tasikmalaya Buru-Buru Dikembalikan!MAN 1 Tasikmalaya Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam

“Yang jelas terkait alih fungsi profesi harus ada edukasi langsung kepada masyarakat atau penambang. Jadi agak susah berubah, karena penambang sudah terbiasa menambang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penambang terbiasa mendapatkan hasil cepat dari menambang emas, berbeda dengan bidang pertanian atau perkebunan yang memerlukan waktu panjang hingga panen.

0 Komentar