RADARTASIK.ID – Pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Proses pendaftarannya kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Persyaratan utama untuk mendaftar adalah memiliki kegiatan atau pekerjaan di sektor informal, kemudian melampirkan KTP/NIK serta mengisi data diri dengan benar.
Baca Juga:10 Tahun Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan: 14 Juta Peserta, Tapi Masih Banyak yang Belum Terlindungi!SC Squad AHM Tanam 12.000 Mangrove, Selamatkan Karawang dari Abrasi dan Krisis Iklim!
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Zeddy Agusdien, menyampaikan imbauan agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, segera mendaftarkan diri atau mengajak orang-orang di sekitarnya untuk bergabung.
Menurutnya, iuran bagi pekerja informal tergolong terjangkau.
Dengan biaya Rp 16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Apabila menambahkan Rp 20.000 lagi sehingga total iuran menjadi Rp 36.800 per bulan, peserta juga akan memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Perlindungan yang diberikan melalui program JKK dan JKM mencakup santunan serta perawatan sesuai indikasi medis, layanan home care apabila dibutuhkan, dan beasiswa hingga Rp 174 juta untuk dua anak apabila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja.
Mekanisme pendaftaran peserta dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengikuti langkah yang tersedia.
Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi JMO yang dapat diunduh di Appstore maupun Playstore.
Pendaftaran juga bisa dilakukan secara luring melalui Kantor Pos, Agen BRILink, SRC, kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, maupun kanal resmi lainnya yang telah ditunjuk.
Baca Juga:Newcastle Dihantui Penolakan dan Perebutan Pemain, Tawaran Rekor Klub untuk Benjamin Sesko Ditolak RB LeipzigKPop Demon Hunters: Resep Sukses Netflix Menyatukan Dunia Fantasi, K-Pop, dan Emosi Penggemar
Dengan adanya kepesertaan bagi pekerja informal, diharapkan kehidupan keluarga dan ahli waris akan lebih terjamin, terutama jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya terus berkomitmen memperluas perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, sejalan dengan misi utama lembaga tersebut. (*)