Pelimpahan ke Pemprov Jabar pun proses dan pertimbangannya tidak sederhana. Sehingga perbaikan tetap diupayakan tanpa harus pelimpahan ke Pemprov Jawa Barat. “Kepindahan kepemilikan itu akan berdampak pada sektor lainnya,” terangnya.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid yang pelimpahan pengelolaan bukan satu-satunya solusi. Menurutnya masih ada solusi lain yang bisa ditempuh untuk memperbaiki RSUD dr Soekardjo. “Apalagi secara politik wali kota punya akses lebih untuk meminta bantuan keuangan untuk memperbaiki masalah di RSUD dr Soekardjo,” ujarnya.
Pihaknya juga mendorong Pemkot Tasikmalaya untuk berperan melakukan perbaikan di rumah sakit. Apa yang menjadi kendala atau kekurangannya, maka hal itu yang harus diselesaikan. “Kalau pun banyak kekurangan, diperbaiki saja kekurangannya,” ujarnya.
Baca Juga:Baru Ditertibkan Setelah Puluhan Tahun, Ada Indikasi Main Mata pada Penertiban Bangunan di CimuluKecamatan Cihideung-Tawang Terbanyak Bangunan di Sempadan Saluran Irigasi Kota Tasikmalaya
Di samping itu, internal RSUD dr Soekardjo pun harus punya semangat perbaikan. Pasalnya dukungan dari pemerintah tidak akan maksimal tanpa manajemen dan SDM yang baik. “Jadi harus dibarengi juga perbaikan di internalnya,” katanya.
Bagaimana pun, lanjut H Wahid, RSUD dr Soekardjo harus menjadi rumah sakit kebanggaan Kota Tasikmalaya. Apalagi saat ini statusnya kelas B dan menjadi rujukan di Priangan Timur. “Kami harap ke depannya tetap menjadi kebanggaan Kota Tasikmalaya,” tuturnya.(rangga jatnika)