TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan perubahan hari dan jam belajar sekolah. Di Kota Tasikmalaya, perlu ada penyesuaian agar siswa tetap bisa belajar di Madrasah Diniyah.
Sebagaimana diketahui, perubahan yang terjadi diantaranya jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Di tambah pemadatan hari aktif belajar 5 hari yakni Senin-Jumat.
Dari informasi yang beredar, pemadatan yang terjadi bisa berdampak pada keberadaan madrasah diniyah. Karena pemadatan 5 hari belajar aktif siswa dikhawatirkan tidak sempat untuk belajar di madrasah diniyah.
Baca Juga:Aktivis Sesalkan Diskriminasi PKL dalam Pembinaan UMKM Pemkot TasikmalayaDigitalisasi Retribusi di Kota Tasikmalaya Sudah Berjalan Sebagian di Kota Tasikmalaya
Di mana saat ini rata-rata madrasah diniyah memulai pelajaran sekitar pukul 13.30 WIB. Sehingga jam belajar di sekolah lewat pukul 13.00 WIB, ada potensi siswa tidak sempat ke madrasah.
Ditambah lagi, liburnya sekolah di hari Sabtu juga dikhawatirkan juga berdampak pada siswa. Yakni ikut meliburkan diri untuk masuk madrasah diniyah.
Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FIKDT) Kota Tasikmalaya pun melakukan audiensi ke DPRD, Jumat (25/7/2025). Dihadiri juga oleh beberapa pejabat Pemkot termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan H Tedi Setiadi.
Ketua FKDT Kota Tasikmalaya Dr Ahmad Safei MPd menerangkan adanya perubahan jam sekolah menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada waktu belajar siswa di madrasah diniyah. Sehingga pihaknya perlu meminta penjelasan dari pemerintah mengenai perubahan tersebut supaya sekolah formal dan madrasah diniyah tetap sejalan. “Supaya bisa ada sinergitas, kita berjalan sama-sama mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, untuk hari Senin-Jumat dinilai tidak ada masalah. Hanya saja, hari Sabtu diharapkan sekolah tetap melakukan aktivitas supaya tetap bersambung dengan madrasah diniyah. “Bagaimana supaya hari Sabtu anak-anak tetap masuk sekolah,” ucapnya.
H Tedi menerangkan bahwa rencana perubahan teknis belajar di SD dan SMP, jam pulang sekolah tidak sampai pukul 13.00 WIB. Sehingga siswa tetap punya waktu luang untuk persiapan belajar di madrasah diniyah. “Paling lama itu sampai jam 12.15 WIB,” ujarnya.
Ada pun yang perlu yang masih menjadi bahan pertimbangan yakni hari Sabtu. Di mana meskipun secara prinsip diterapkan 5 hari kerja, hari Sabtu tetap ada aktivitas di sekolah. “Karena kalau Sabtu libur, dikhawatirkan anak-anak di madrasah diniyah jadi libur juga,” katanya.(rangga jatnika)