PPPK Eks Honorer K2 Diangkat PNS Menjadi Desakan yang Terus Bergema, Ini Kata Sekjen IPN

PPPK Eks Honorer K2 Diangkat PNS
Ilustrasi. PPPK Eks Honorer K2 Diangkat PNS Jadi Desakan yang Terus Bergema, Ini Kata Sekjen IPN. Foto: jpnn
0 Komentar

Masa pengabdian yang telah dilalui bertahun-tahun seolah diabaikan dan disamakan dengan mereka yang baru menjalani masa kerja singkat.

Situasi ini, menurutnya, sangat merugikan, terutama bagi mereka yang telah memasuki usia menjelang pensiun dan tidak memiliki cukup waktu untuk membangun kembali jenjang karier dari awal.

Said Syamsul Bahri pun menggarisbawahi adanya ketimpangan antara PPPK senior dan junior, khususnya dalam hal latar belakang pengalaman.

Baca Juga:Kronologi Pembalap Masa Depan Spanyol Pau Alsina Meninggal Akibat Insiden Tragis di AragonTurun Tangan Jelang Detik-Detik Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23, Ini Pesannya Beckham Putra

Banyak tenaga pendidik muda yang baru saja lulus perguruan tinggi langsung memperoleh status PPPK, meskipun masa pengabdiannya masih sangat pendek.

Ketidakseimbangan ini, menurutnya, turut memicu rasa ketidaknyamanan dan kecemasan di lingkungan kerja, serta menambah beban psikologis bagi para eks honorer K2 yang sudah lama mengabdi.

Dukungan DPR ke PPPK Eks Honorer K2

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI disebut telah menyatakan dukungan terhadap rencana pengangkatan PPPK dari eks honorer K2 menjadi PNS secara bertahap.

Sementara itu, PPPK muda yang masa pengabdiannya masih singkat tetap dapat melanjutkan statusnya sebagai ASN kontrak hingga proses pengangkatan bagi PPPK senior tuntas dilaksanakan.

Ia berpandangan bahwa keinginan untuk menjadi PNS bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan bentuk harapan yang realistis.

Sebab, kenyataan yang dihadapi selama menjalani masa kerja sebagai PPPK ternyata tidak sesuai dengan harapan dan janji yang pernah disampaikan oleh pemerintah.

Para eks honorer K2 hanya ingin memperoleh keadilan atas pengabdian panjang yang telah mereka curahkan dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik.

Baca Juga:10 Hari Penting Persib di Thailand, Gelandang Persib Bandung Ini Merasakan Manfaat Luar Biasa Tegas, Ini Perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Jaksa Agung Soal Beras Oplosan

“Kenapa kami dijadikan PPPK, padahal seharusnya PNS juga dong, karena kami ini eks honorer K2,” ujarnya menuntut.

0 Komentar