Pengurus Baru PGRI Kabupaten Ciamis Dilantik, Fokus 100 Hari Kerja: Penataan Wisma Guru Hingga Advokasi PPPK

PGRI Kabupaten Ciamis
Pengurus PGRI Kabupaten Ciamis periode 2025-2030 dilantik di Wisma PGRI Ciamis, Rabu 16 Juli 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Semangat baru mewarnai Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis usai pelantikan pengurus lengkap masa bakti XXIII periode 2025–2030 yang dilangsungkan di Wisma PGRI Ciamis pada Rabu, 16 Juli 2025.

Kepengurusan ini diharapkan mampu membawa angin segar dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik demi terwujudnya pendidikan yang unggul sebagai fondasi kemajuan Indonesia.

Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana, menyampaikan bahwa kepengurusan saat ini telah terbentuk secara utuh, mulai dari unsur pembina, pengurus harian, hingga seluruh bidang. Proses pembentukan ini merupakan hasil kerja formatur pasca Konferensi Kabupaten (Konkab) yang sebelumnya digelar di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

“Pelantikan ini menjadi puncak dari proses panjang pembentukan struktur organisasi,” ujarnya kepada Radar, Rabu 16 Juli 2025.

Edi juga mengajak seluruh anggota PGRI Ciamis untuk meninggalkan dinamika kompetitif yang terjadi selama Konkab. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk bersatu, merekonsiliasi perbedaan, dan memperkuat kolaborasi tanpa ada pembelahan kelompok.

“Saya menekankan pentingnya semangat kolektif dalam satu kesatuan PGRI Kabupaten Ciamis guna mengawal kemajuan organisasi secara bersama,” ungkapnya.

Langkah awal yang akan ditempuh oleh kepengurusan baru adalah melaksanakan program kerja 100 hari. Agenda prioritas dalam jangka pendek ini mencakup penataan ulang Wisma PGRI, kunjungan silaturahmi kepada Bupati Ciamis, serta berbagai program internal lainnya.

“Seluruh kegiatan tersebut ditujukan untuk menyelaraskan gerak organisasi dengan kebijakan pemerintah daerah dan aspirasi anggota,” bebernya.

Selain itu, PGRI Kabupaten Ciamis juga akan membahas bersama Dinas Pendidikan mengenai waktu masuk sekolah. Meskipun Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan edaran untuk memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 06.30 WIB.

Namun, kata dia, di wilayah Kabupaten Ciamis kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan untuk sementara jam masuk tetap pukul 07.00 WIB seperti biasa.

Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas

Dalam hal advokasi kebijakan, PGRI Kabupaten Ciamis turut menyuarakan aspirasi guru dan tenaga kependidikan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami mendukung langkah strategis agar ada pembukaan jalur peralihan status PPPK menjadi PNS, sejalan dengan perjuangan yang kini sedang diupayakan di tingkat nasional,” bebernya.

0 Komentar