Viral Praktik Pungli di Cipanas Galunggung, Karangtaruna Setempat Bantah Terlibat

obejk wisata cipanas galunggung
Pintu masuk menuju kolam pemandian air panas wisata Cipanas Galunggung. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebuah postingan tentang dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Cipanas Galunggung viral di media sosial. Dalam postingan itu pengunjung mengeluhkan parkir sepeda motor yang diminta sebesar Rp 5000. Padahal tarif parkir resmi sepeda motor hanya Rp 2000.

Peminta parkir itu juga mengaku sebagai Karang Taruna Desa Linggajati Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini kemudian dibantah oleh Ketua Karangtaruna Desa Linggajati, Tedi Misyan Pribadi.

Tedi menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dugaan praktik pungutan liar tersebut. Ia menyebut oknum yang meminta tarif parkir Rp5.000 bukan bagian dari Karangtaruna.

Baca Juga:Empat Kader Kota Tasikmalaya Dipercaya Jabat Struktural GP Ansor Jawa Barat Periode 2024–2028Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jatim Soal Jawa Pos, Ini 7 Poin Klarifikasi dari Kuasa Hukum

“Jadi itu bukan dari Karangtaruna, tetapi diduga oknum yang mengatasnamakan dari Karangtaruna Desa Linggajati. Kami tegaskan itu bukan dari Karangtaruna,” ujar Tedi kepada Radar, Kamis (10/7/2025).

Tedi menjelaskan, isu ini bermula dari keluhan salah satu pengunjung yang disampaikan melalui Facebook “Tasik Under Cover”. Dalam postingannya, pengunjung tersebut menyebut mengaku telah membayar tiket masuk Rp 12.000 per orang bersama seorang rekannya, serta karcis parkir motor Rp 2.000. Semuanya dibayar di gerbang masuk objek wisata. Namun ketika sudah masuk dalam kawasan area wisata, ia kembali diminta bayaran parkir Rp5.000 oleh seseorang.

“Ketika saya telusuri di Facebook Tasik Under Cover, ternyata di dalam pesan percakapan media sosial tersebut ada yang mengatasnamakan dari Karangtaruna meminta Rp5000 untuk parkir, padahal kalau motor itu Rp2 ribu,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya Karangtaruna memang sempat dilibatkan dalam pengelolaan keamanan, kebersihan, dan ketertiban (K3) di lokasi wisata Cipanas Galunggung. Namun sejak Lebaran 2025, mereka sudah tidak lagi aktif, karena tidak ada surat tugas resmi dari pengelola wisata maupun Dinas Pariwisata.

“Setelah Lebaran tidak ada tindak lanjut. Akhirnya Karangtaruna tidak melanjutkan, dan sudah mengirim surat ke pengelola wisata dan desa,” jelas Tedi.

Kini, lanjutnya, Karang Taruna Desa Linggajati sedang menelusuri siapa oknum yang mencatut nama organisasi mereka.

“Yang jelas kita sekarang sedang mengkonfirmasi dan mengejar siapa oknum yang mengatasnamakan Karangtaruna. Sementara kita sudah tidak ada petugas dari Karangtaruna di wisata,” tegasnya.

0 Komentar