Mahasiswi Unsil Kota Tasikmalaya Beberkan Perilaku Dosen yang Dituduh Melakukan Dugaan Pelanggaran

Dosen unsil
Gedung rektorat di Kampus II Unsil di Mugarsari. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengakuan seorang mahasiswa Universitas Siliwangi (Unsil) menguak dugaan pelanggaran yang melibatkan dosennya. Yaitu berkaitan tindak kekerasan.

Sosok dosen tersebut diketahui mengampu sejumlah mata kuliah, termasuk Hak Asasi Manusia. Kini dalam proses penanganan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPTKPT) Unsil.

Mahasiswa yang pernah mengikuti kelas dosen tersebut menyebut bahwa sejak awal, pendekatan mengajar dosen tersebut dianggap tidak selaras dengan kultur akademik kampus.

Baca Juga:4 Siswa MAN 1 Tasikmalaya Sapu Juara Olimpiade Bahasa ArabMasa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD Berpotensi Diperpanjang Jika Pemilu Pusat dan Daerah Dipisah

“Beliau kan dosen baru, karena mungkin berbeda kultur. Ia terkesan memaksakan mengajar di sini dengan gaya dia,” ujar mahasiswa yang enggan diungkap identitasnya, Minggu (6/7/2025).

Selain pola pengajaran yang dinilai keras, dosen tersebut juga diketahui menjalin relasi yang terlalu dekat dan informal dengan mahasiswa-mahasiswinya.

Ia bahkan memiliki kelompok mahasiswa yang dianggap sebagai “anak asuh”. Terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka kerap menghabiskan waktu bersama mereka di luar kelas.

“Dia juga punya kontrakan yang bareng sama mahasiswa,” tutur mahasiswa anonim itu.

Metode pengajaran sang dosen juga disebut-sebut mengandung unsur intimidasi fisik. Ia mengaku pernah menyaksikan seorang mahasiswa di hukum fisik gara-gara telat datang.

“Ada mahasiswa yang telat, dihukum. Entah kayak push up, lebih ke fisik sih. Karakternya keras tapi kan gak semua orang bisa menerima kemakluman,” tambahnya.

Akibat tindakan seperti itu, salah satu penyintas akhirnya melaporkan dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 2024 ke Satgas PPTKPT Unsil pada 7 Juni 2025.

Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Turut Meriahkan Kegiatan Peaceful Muharram 1447 HWarga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!

Laporan tersebut baru masuk setelah hampir setengah tahun, karena korban membutuhkan waktu untuk memulihkan diri dan mengumpulkan keberanian.

Ketakutan terhadap sosok dosen galak disebut menjadi alasan mengapa korban maupun mahasiswa lain selama ini memilih diam.

“Ternyata itu dari tahun 2024 juga melakukan itu. Cuman teman-teman mahasiswa baru speak up sekarang. Lapor ke Satgas, dan ke fakultas. Takut berurusan dengan dosen. Dosen itu suka bawa-bawa saudaranya yang polisi,” ungkap seorang saksi.

Menurutnya, tindakan dosen tersebut tidak hanya terbatas pada kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kekerasan fisik dan verbal terhadap beberapa mahasiswa.

0 Komentar