TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Proses uji kesesuaian (jobfit) bagi para pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kini memasuki tahapan akhir. Pelaksanaan jobfit yang digelar Selasa (24/6/2025) di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya telah melalui seluruh tahapan seleksi oleh panitia.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat, H Asep Sukmana, memastikan bahwa tugas Pansel kini telah selesai. “Alhamdulillah, dari pansel sudah tuntas,” ungkap Asep kepada Radar, Sabtu (28/6/2025).
Selanjutnya, penentuan satu nama dari tiga besar hasil jobfit untuk setiap posisi diserahkan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah. Setelah itu, pengajuan izin pelantikan akan dikirimkan ke pemerintah pusat.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Turut Meriahkan Kegiatan Peaceful Muharram 1447 HWarga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!
“Tinggal ditindaklanjuti oleh Pemkot, kemudian mengajukan izin ke Kemendagri dan BKN,” jelas Asep, yang sebelumnya sempat menjabat Penjabat Wali Kota Tasikmalaya.
Ia berharap proses berikutnya berjalan lancar agar penataan birokrasi di Kota Tasikmalaya dapat mendukung akselerasi pembangunan.
“Semoga lancar, Tasik lebih maju lagi, lebih kompak. Aamiin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara belum memberikan keterangan terkait hasil dan tindak lanjut jobfit. Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Goparulloh juga belum merespons saat dihubungi.
Jobfit ini sebelumnya sempat tertunda cukup lama. Dalam pembukaan kegiatan, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menekankan pentingnya menempatkan pejabat yang sesuai dengan posisi yang akan diisi agar visi-misi kepala daerah berjalan efektif.
“Semua posisi itu adalah amanah. Saya rasa ini hal yang biasa dalam birokrasi, tapi tetap penting untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujar Viman saat memberikan pengarahan.
Dalam wawancaranya dengan Radar, ia juga menyampaikan bahwa Pemkot ingin memastikan setiap pejabat berada di posisi yang sesuai kapasitas dan kompetensi.
Baca Juga:Kadishub Kota Tasikmalaya Sudah Tak Fokus, Ring 1 yang Sebut Jalan SL Tobing Kewenangan Pemprov Jabar!Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos
“Karena memang ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Tapi kesesuaian tetap penting, agar kinerja dan pelayanan publik menjadi optimal,” tuturnya.
Setidaknya 23 eselon II mengikuti proses uji kesesuaian ASN itu. Dua diantaranya mengikuti proses evaluasi lantaran sudah mengisi kursi jabatan lebih dari lima tahun, yaitu Uus Supangat di Dinas Kesehatan dan Gunugun Pahlagunara di BKPSDM.