Maka dari itu, kata dia, pihaknya juga turut meminta keterlibatan aktif dari Kepala Desa Handapherang, Tantan Sontani, untuk turut membantu penyelesaian kasus ini.
“Jika pengurus BMT tidak segera menyampaikan jawaban konkret terkait rencana pembayaran, maka tekanan dari nasabah akan terus meningkat,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus BMT mengarahkan agar nasabah menunggu pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam waktu satu minggu ke depan. Namun, belum ada kejelasan apakah RAT tersebut akan membahas tuntutan dari IKRAM secara khusus.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa
“Kami belum mengetahui apakah mereka akan dilibatkan dalam RAT tersebut, namun setidaknya menginginkan diundang sebagai peninjau agar tuntutan mereka bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” terangnya.
Jika RAT tidak menghasilkan solusi konkret, lanjut dia, IKRAM menyatakan akan melanjutkan perjuangan ke tingkat kabupaten.
“Kami sudah menyampaikan surat kepada Forkopimcam Cijeungjing untuk meminta kepastian bahwa Forkopimcam akan terus mengawal proses pembayaran tabungan kepada para nasabah,” bebernya.
Meski begitu, dalam hal data jumlah tabungan, IKRAM menyatakan masih mempercayai data yang dimiliki oleh pengelola BMT. Mereka menyebut bahwa data tersebut nantinya akan dicocokkan saat proses pembayaran berlangsung.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM DKUKMP Kabupaten Ciamis, Adang Hartono, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hasil dari pertemuan kedua hanya sebatas mendorong pelaksanaan RAT. Namun, belum ada kepastian apakah RAT akan digunakan untuk memutuskan tuntutan dari pihak nasabah. (riz)