PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran menyoroti secara tajam lemahnya fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Kabupaten Pangandaran.
Kritik ini muncul seiring dengan banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pangandaran, yang seharusnya bisa dicegah lebih awal.
Ketua HMI Komisariat Pangandaran, Ihsan Sanusi, menilai, akumulasi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjadi indikator nyata dari tidak optimalnya kerja pengawasan oleh Inspektorat.
Baca Juga:Ngonten Tiap Hari, Tapi Warga Pangandaran Masih Susah? Ini Kritik Tajam untuk Pejabat Publik!Pemkab Pangandaran Putuskan Warga yang Sakit dan Nonaktif BPJS Kesehatannya Akan Dicover APBD
Menurutnya, jika pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya, potensi temuan BPK semestinya sudah diidentifikasi lebih awal dan direkomendasikan solusinya kepada OPD terkait.
”Pengawasan internal yang dilakukan (oleh Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Red) terkesan hanya bersifat administratif dan formalitas, bukan sebagai sistem kontrol yang benar-benar menjaga integritas,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Senin, 23 Juni 2025.
Ihsan menyampaikan keprihatinannya terhadap pola kerja Inspektorat Kabupaten Pangandaran yang baru menunjukkan reaksi setelah adanya notifikasi atau bahkan setelah terbitnya LHP dari BPK.
Padahal, menurutnya, audit internal dan pemberian rekomendasi seharusnya dilakukan sebelum pemeriksaan eksternal berlangsung.
Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung terhadap kepercayaan publik terhadap peran Inspektorat.
Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pengawasan yang dimiliki lembaga tersebut, jika ternyata tidak dimanfaatkan untuk mengawasi kinerja OPD secara aktif dan menyeluruh.
Lebih jauh, HMI Komisariat Pangandaran menilai bahwa lemahnya fungsi pengawasan internal ini dapat membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.
Baca Juga:Balita Sakit Parah, Puskesmas Pangandaran Tak Beri Ambulans, Dirujuk Pakai Sepeda Motor, Akhirnya MeninggalBye-Bye Uang Tunai! Sistem Booking Tiket Online Objek Wisata Pangandaran Bakal Diterapkan
Hal ini, kata Ihsan, menunjukkan bahwa belum ada komitmen kuat dari Inspektorat Pangandaran untuk membangun sistem birokrasi yang akuntabel dan transparan.
Pengawasan internal, lanjutnya, seharusnya berfungsi sebagai upaya preventif agar kesalahan teknis maupun pelanggaran hukum dapat dihindari sejak dini.
Jika Inspektorat hanya bersikap reaktif setelah munculnya LHP BPK, maka lembaga ini gagal menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan dalam sistem kontrol pemerintahan daerah.
Untuk itu, HMI Pangandaran mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang selama ini diterapkan oleh Inspektorat Pangandaran.
Mereka juga mendorong agar kendala teknis maupun koordinasi yang menghambat pengawasan segera diselesaikan, dan sistem pemantauan diperketat terutama terhadap kegiatan strategis yang berpotensi bermasalah.