Advokat Sunda Satukan Kekuatan di Tasikmalaya

Advokat sunda
DPD Paksi Kota Tasikmalaya 2025-2023, dikukuhkan pertamakalinya di Jalan Yudanegara Kecamatan Cihideung, Sabtu (21/6/2025) sore. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Upaya memperluas akses bantuan hukum berbasis kearifan lokal terus didorong. Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) hadir sebagai wadah persatuan advokat asal Tatar Sunda untuk memperkuat peran mereka dalam membantu masyarakat pencari keadilan.

Sabtu sore (21/6/2025), Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAKSI Tasikmalaya Raya resmi dikukuhkan di Jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung. Pelantikan ini menandai eksistensi PAKSI di luar Kota Bandung.

Ketua Harian DPP PAKSI, Zaedeni Harditasin menyebut pembentukan DPD Tasikmalaya Raya menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga MiskinParah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di Mushola

“Ini adalah DPD pertama di luar Bandung yang resmi dilantik. Target kami, sampai 2026 mendatang, 27 kota/kabupaten di Jawa Barat sudah terbentuk kepengurusan DPD PAKSI,” ujarnya.

Zaedeni menegaskan PAKSI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan paguyuban advokat Sunda lintas organisasi.

“PAKSI bukan single bar. Ini paguyuban yang menaungi semua advokat asal Sunda, selama tujuannya sama: menegakkan keadilan dan membantu masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menilai pentingnya pendekatan hukum menyentuh akar rumput. Menurutnya, kehadiran advokat harus bisa langsung dirasakan masyarakat.

“Bayangkan jika di tiap RW ada satu advokat. Edukasi hukum bisa sampai langsung ke masyarakat. Ini bukan wacana kosong. Ini yang sedang kami siapkan,” katanya.

Zaedeni pun mengapresiasi inisiatif hukum yang sudah dilakukan di Tasikmalaya, seperti program jaksa masuk sekolah.

“Itu luar biasa. Harapannya, PAKSI juga bisa turut hadir dan berkontribusi nyata di tengah masyarakat, terutama di tingkat kecamatan yang kompleks permasalahannya tinggi,” tambahnya.

Baca Juga:Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah Konstitusi

Ketua DPD PAKSI Tasikmalaya Raya masa bakti 2025-2030, Asep Heri Kusmayadi menegaskan pihaknya siap menjalankan amanat organisasi. Ia memastikan keberadaan PAKSI harus memberi dampak langsung, terutama dalam pendampingan masyarakat adat yang selama ini sering terpinggirkan.

“Kami akan fokus pada pendampingan hukum untuk masyarakat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. AD/ART PAKSI sudah jelas arah geraknya. Sekarang tugas kami melaksanakannya,” ucap Asep Heri.

Sebagai langkah awal, PAKSI Tasikmalaya akan membentuk layanan cepat tanggap hukum berupa call center.

0 Komentar