Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Pelototi Potensi Jual-Beli Kursi SPMB, Kadisdik: Kalau Ada Laporkan ke Saya!

jual beli kursi spmb di kota tasikmalaya
H Tedi Setiadi, Plt Kadisdik Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tidak hanya jenjang SMA, SPMB tahun ajaran 2025/2026 juga sudah dimulai untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah atau SD dan SMP. Persaingan memperebutkan bangku di sekolah-sekolah negeri favorit pun mulai berlangsung.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, isu jual beli kursi pelajar selalu mencuat pada momen seperti ini. Hal ini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr H Tedi Setiadi, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam proses PPDB. Jika ditemukan pelanggaran, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!

“Kalau memang ada oknum, apalagi dari internal kami yang terbukti melakukan praktik jual beli kursi, segera laporkan. Bisa langsung ke saya atau datang ke kantor Disdik. Kami akan proses,” tegas Tedi usai menghadiri pertemuan dengan awak media, Rabu (18/6/2025).

Ia menyatakan, hukuman akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan aturan yang berlaku. Tedi berharap PPDB tahun ini dapat berjalan objektif, transparan, dan jauh dari praktik curang.

Tedi juga mengimbau orang tua agar tidak memaksakan kehendak dalam memilih sekolah untuk anak-anaknya. Tekanan berlebihan justru bisa berdampak negatif terhadap psikologis dan semangat belajar siswa.

“Jangan sampai anak-anak jadi korban ambisi orang tuanya. Mereka yang akan merasakan beban, jangan sampai dipaksa,” imbuhnya.

Menurutnya, proses PPDB harus menjadi awal pembelajaran tentang kejujuran dan keadilan. Jika sejak awal sudah ternodai praktik curang, sulit berharap nilai-nilai pendidikan bisa tertanam kuat di generasi muda.

“Makanya di setiap panitia PPDB nanti, akan ada layanan aduan, bisa ke kami langsung di Disdik atau panitia setempat,” tegasnya. (fwd/igi)

0 Komentar