Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Cut Off APBD 2025, Kecuali untuk Gaji Pegawai

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menghentikan sementara belanja APBD 2025, kecuali untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini diambil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin sebagai dampak dari persoalan habisnya anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) senilai Rp28 miliar.

Dana BTT tersebut sebelumnya sudah digunakan untuk sejumlah kegiatan pembangunan, seperti proyek tanggul laut dan perbaikan jalan. Akibatnya, sebelum tahun anggaran berjalan penuh, dana tersebut telah habis.

Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!

Cecep mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menunda sementara seluruh belanja APBD kecuali gaji pegawai.

“Instruksi ini mengacu kepada penghentian sementara belanja anggaran daerah,” katanya.

Sisa anggaran APBD yang ada saat ini hanya boleh digunakan untuk kebutuhan rutin, mengikat, dan mendesak sesuai aturan kepala daerah.

Kebijakan cut off ini diambil untuk mengendalikan pengeluaran daerah agar hanya digunakan untuk kebutuhan prioritas.

“Pelaksanaan cut off ini salah satunya akibat habisnya BTT Rp28 miliar,” jelas Cecep.

Instruksi penghentian sementara ini, lanjut Cecep, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Selain itu juga didukung surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKAD tentang pelaksanaan efisiensi APBD.

“Instruksi ini sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala SKPD selaku pengguna anggaran, termasuk kepada seluruh pejabat OPD yang menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA),” tegasnya.

Baca Juga:Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah KonstitusiGubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!

Salah satu poin instruksi, kata Cecep, adalah penghentian sementara proses pengadaan barang dan jasa serta pembayaran kegiatan yang bersumber dari APBD.

“Kecuali belanja yang sifatnya wajib dan mengikat, seperti gaji, tunjangan, listrik, air, internet, ADD, Siltap, dan honorarium non-ASN bulanan,” ungkapnya.

Belanja yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan provinsi juga tetap berjalan sesuai regulasi.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, membenarkan kebijakan ini terkait banyaknya persoalan yang dihadapi daerah, terutama kerusakan infrastruktur.

“Jadi kita tidak bisa menutup mata, karena faktanya memang seperti itu. Hampir 50 persen jalan kita rusak,” ujarnya.

0 Komentar