Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya: DPRD Intervensi Pemkab untuk Aktivasi BPJS PBI

Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat rapat kerja dengan Din Kesehatan, Selasa (17/6/2025). (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam kategori kurang mampu.

Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah adalah dengan memperhatikan keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang merupakan bagian dari strategi untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengadakan pertemuan dengan berbagai mitra kerja komisi, termasuk dinas kesehatan, dinas sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TNT, serta dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.

Baca Juga:Tubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur EfektivitasAnggaran Minim, Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Tetap Laksanakan Perbaikan Jalan

Ketua Komisi IV, Asep Saepulloh, menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai sektor untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Peningkatan pelayanan kesehatan tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja, tetapi juga harus melibatkan rumah sakit daerah, Dinas Sosial, forum Puskesmas, serta BPJS Kesehatan,” bebernya.

Asep menjelaskan bahwa program PBI, yang dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah, dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Namun, kata dia, terdapat tantangan terkait dengan kepesertaan BPJS PBI yang terkadang tidak aktif, salah satunya disebabkan oleh ketidakcocokan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019.

“Dalam beberapa kasus, BPJS PBI dapat dinonaktifkan jika peserta tidak terdaftar dalam DTKS,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Asep mengungkapkan bahwa solusi untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI telah ditemukan melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan, yang berjanji untuk memfasilitasi pengaktifan kepesertaan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang tidak aktif.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pencapaian UHC di Kabupaten Tasikmalaya sudah cukup tinggi, mencapai 98% dari total jumlah penduduk, namun hanya 57% yang aktif menerima manfaat dari jaminan kesehatan tersebut.

Baca Juga:FKDM Era Baru Dikukuhkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin: Siap Wujudkan Kewaspadaan Dini MasyarakatBintang Muda Indonesia Dorong Yudhi Adi Rahmatillah Menjadi Ketua KNPI Kabupaten Tasikmalaya

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk melakukan intervensi anggaran dengan menargetkan 500 ribu orang agar dapat kembali aktif dalam program BPJS PBI, sehingga dapat mendekati target 80% kepesertaan aktif.

Asep menyebutkan bahwa dengan pengaktifan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengandalkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), karena seluruh pendanaan untuk UHC akan ditanggung oleh anggaran pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

0 Komentar