TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) Kota Tasikmalaya tahun 2025-2029 mendapat banyak kritikan dari DPRD. Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan fraksi saat rapat paripurna pada Jumat (13/6/2025), pekan kemarin.
Raperda itu disebut belum menyentuh akar permasalahan, lantaran isinya belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menyikapi berbagai kritik itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan semua masukan akan ditampung dan dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, H Apep Yosa Firmansyah, menegaskan bahwa penyampaian pada Paripurna lalu hanyalah tahap awal atau mukadimah dari proses panjang pembentukan Perda RPJMD.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
“Yang kemarin itu baru penyampaian Raperda. Kalau ada hal-hal yang dianggap perlu koreksi, itu sangat terbuka untuk dibahas. Nanti kita akan kaji dan susun bersama legislatif dan eksekutif. Output akhirnya adalah Perda RPJMD,” tutur Apep kepada Radar, Senin, (16/6/2025).
Ia menambahkan, masukan, saran, hingga kritik dari DPRD akan diakomodir dalam proses pembahasan selanjutnya. Bahkan, kata dia, mekanismenya telah diatur dalam tahap konsultasi publik maupun harmonisasi lintas sektor sebelum dokumen tersebut disahkan menjadi Perda.
“Jadi ini prosesnya baru awal. Nanti semua akan kita bahas bersama DPRD. RPJMD ini wajib rampung dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Maka, Agustus nanti paling lambat sudah harus diperdakan,” jelasnya.
Apep berharap dengan masukan DPRD, dokumen RPJMD bisa semakin tajam dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Harapan kami, masukan dari legislatif memperkaya substansi. Karena RPJMD ini bukan milik satu golongan, tapi visi bersama pemerintah dan DPRD untuk masa depan kota lima tahun ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi juga menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk membahas RPJMD secara mendalam bersama legislatif.
“RPJMD 2025–2029 sudah kami sampaikan, dan siap dibahas intensif sebelum menjadi Perda. Maka dibutuhkan kolaborasi kuat antara eksekutif dan DPRD,” ucap Viman dalam tanggapannya usai rapat paripurna, Jumat lalu.
Baca Juga:Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah KonstitusiGubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!
Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD merupakan penjabaran visi pembangunan Kota Tasikmalaya sebagai kota industri, jasa, dan perdagangan yang religius, inovatif dan berkelanjutan. Dengan lima misi dan tujuh program prioritas, mulai dari penguatan SDM, peningkatan infrastruktur, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.