Bye-Bye Uang Tunai! Sistem Booking Tiket Online Objek Wisata Pangandaran Bakal Diterapkan

Sistem Booking Tiket Online Objek Wisata Pangandaran
Aktivitas kendaraan wisatawan di pintu masuk menuju Pantai Barat Pangandaran beberapa waktu lalu. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dalam upaya mencegah potensi kebocoran dalam penerimaan retribusi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran tengah merancang sistem pembayaran nontunai berbasis digital untuk tiket masuk kawasan wisata.

Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sistem booking tiket online objek wisata Pangandaran sebagai bentuk digitalisasi layanan.

Meskipun regulasi berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) sudah tersedia, menurutnya, implementasi teknis masih memerlukan pedoman dan petunjuk pelaksanaan yang jelas.

Baca Juga:Duit Sudah Turun dari Pusat, Tapi Gaji ke-13 PNS Pangandaran Belum Cair, Ada Apa?Anggota Serikat Petani Pasundan di Pangandaran Diduga Dikeroyok, Walhi Jabar Mengecam

Ia menjelaskan, beberapa aspek teknis harus dikaji terlebih dahulu, seperti ketentuan mengenai pembatalan tiket.

Salah satu isu yang mencuat adalah apakah tiket online yang telah dipesan namun tidak digunakan akan dianggap hangus atau ada mekanisme pengembalian tertentu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, proses kajian teknis ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. ”Nanti kita kaji dan perlu waktu yang tidak sebentar,” ungkap Nana.

Waktu yang cukup dan kajian mendalam diperlukan agar sistem yang dibangun tidak menimbulkan polemik atau kekeliruan dalam pelaksanaannya.

Tak hanya itu, tata kelola penyetoran hasil pembayaran ke kas daerah juga menjadi perhatian utama.

Nana menyoroti perlunya kejelasan mekanisme apakah dana dari pembelian tiket online langsung masuk ke kas daerah atau baru disetorkan setelah kunjungan wisatawan diverifikasi.

Ia menegaskan, proses transformasi digital ini tidak bisa dilakukan secara instan.

Baca Juga:Para Kepala Desa di Kabupaten Pangandaran Perkuat Pemahaman Pengelolaan Anggaran untuk Cegah Praktik KorupsiKrisis Kepemimpinan, Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pangandaran Banyak yang Kosong

Selain potensi risiko kesalahan teknis, perubahan pola kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai ke sistem online diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun untuk benar-benar efektif.

Dalam hal platform, Nana menyebut, aplikasi booking kemungkinan besar akan memanfaatkan dukungan dari bank bjb melalui program corporate social responsibility (CSR).

Ia optimistis dengan adanya dukungan tersebut, sistem baru ini bisa segera direalisasikan dan membawa dampak positif bagi tata kelola pariwisata di Pangandaran. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar