Dimusnahkan! Dua Bulan Operasi, 5.211 Botol Miras Terkumpul di Kota Tasikmalaya

Pemusnahan barang bukti miras
Polres Tasikmalaya melakukan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot bisi hasil operasi KRYD, Jumat (13/6/2025).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya Kota bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti 5.211minuman keras (Miras) dan 350 knalpot bising, Jumat (13/6/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama kurang lebih 2 bulan.

Dalam pemusnahan tersebut, ribuan botol miras berbagai jenis dan ratusan knalpot dihamparkan di jalan wilayah Taman Kota Tasikmalaya. Selanjutnya digilas menggunakan alat berat sehingga minuman tersebut tidak bisa dikonsumsi lagi.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M Faruk Rozi menerangkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi KRYD selama kurang lebih 2 bulan. Di mana melibatkan Pemkot Tasikmalaya Kota, unsur TNI dan juga masyarakat. “Terima kasih kepada masyarakat yang membantu, khususnya dalam memberikan informasi,” ungkapnya.

Baca Juga:Penegak Perda Minim Penindakan Pelanggaran, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Layak DigantiTak Cukup Tipiring, MUI Kota Tasikmalaya Sebut Kasus Miras di Musala Sudah Penistaan Agama

Ini merupakan ketiga kalinya pemusnahan barang bukti miras dilakukan. Sebelumnya, polisi sudah melakukan hal serupa pada awal tahun dan bulan Ramadan. “Ini yang ketiga kita lakukan pemusnahan,” tuturnya.

Pihaknya pun meminta seluruh elemen untuk bisa bersama-sama dalam memerangi peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Termasuk kepada masyarakat agar pro aktif memberikan informasi ketika ada indikasi peredaran miras di lingkungannya. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menyampaikan bahwa terkumpulnya ribuan botol miras pada pemusnahan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat. Dengan harapan, daerah berjuluk Kota Santri ini bisa zero dari peredaran miras. “Kita harus bisa mewujudkan kota yang aman, religius dan juga beradab,” ucapnya.

Viman pun berharap agar semua pihak tetap bersinergi untuk urusan peredaran miras ini. Untuk menguatkannya, pihaknya pun berencana untuk membentuk Satgas Minuman Beralkohol yang melibatkan berbagai lembaga pemerintahan serta masyarakat. “Karena tanpa ada sinergi yang solid, pemberantasan pekat (penyakit masyarakat) ini tidak akan optimal,” katanya.(rangga jatnika)

0 Komentar