Unjuk Rasa ke DPRD Kota Tasikmalaya, Aktivis Desak Penanganan Pencemaran di Ciangir

unjuk rasa pencemaran di ciangir tamansari
Mahasiswa bersama anggota DPRD Kota Tasikmalaya membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD, Rabu 11 Juni 2025. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah mahasiswa dan aktivis lingkungan menggelar unjuk rasa di depan Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (11/6/2025). Mereka menyuarakan keresahan terkait pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kecamatan Tamansari.

Aksi ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), BEM Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi (Unsil), serta organisasi lingkungan Indonesia Green Movement (IGM).

Massa memulai aksi dengan orasi terbuka dan pembacaan tuntutan di depan gerbang kantor Wali Kota Tasikmalaya. Para peserta menuntut keadilan ekologis bagi masyarakat Tamansari. Mereka mendesak pemerintah agar menjamin hak dasar warga atas udara bersih, air bersih, dan tanah yang subur—tiga hal yang menurut mereka telah rusak akibat aktivitas TPA Ciangir dan pabrik daur ulang plastik di sekitarnya.

Baca Juga:Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah Konstitusi

Massa menyatakan bahwa pencemaran lingkungan telah terjadi lebih dari satu tahun terakhir dan berdampak serius terhadap kehidupan warga, seperti turunnya kualitas air, matinya ikan-ikan di kolam, serta terganggunya sanitasi.

Namun, kehadiran massa tidak disambut oleh pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya. Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan maupun Wakil Wali Kota Diky Chandra tidak tampak menemui para demonstran.

Massa kemudian bergerak konvoi menuju Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan harapan bisa berdialog dengan anggota dewan, khususnya Komisi 3 yang membidangi persoalan lingkungan hidup. Meski awalnya tidak terlihat ada anggota dewan di tempat, akhirnya massa diterima oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa dan aktivis menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan mereka. Mereka mengkritik lemahnya pengawasan dan tindak lanjut dari pemerintah dan DPRD terkait pencemaran di TPA Ciangir.

“Warga Tamansari sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan pencemaran. Pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup tidak becus menangani. Warga terpaksa menggunakan air kotor dan hasil ikan mereka mati. Ini jelas-jelas mengganggu kehidupan,” ujar Faza, perwakilan dari Indonesia Green Movement.

Ine, peserta aksi lainnya, juga menyoroti lambannya respon DPRD dalam menangani masalah ini.

0 Komentar