Izin Tambang Raja Ampat Dicabut, Gerindra Tasikmalaya: Presiden Tegas Lindungi Tanah Airnya

tambang Raja ampat
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat menuai pujian dari berbagai pihak, termasuk dari kader internal Partai Gerindra sendiri.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan tersebut yang dinilainya sebagai wujud nyata kepemimpinan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa Pak Prabowo benar-benar mendengarkan suara rakyat, bahkan ketika aspirasi itu disampaikan lewat media sosial. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dan warisan alamnya,” ujar Usman Kusmana, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga:Sekolah Swasta di Priangan Timur Bingung Soal Teknis Sekolah Gratis yang Diputus Mahkamah KonstitusiGubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!

Menurutnya, pencabutan IUP tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo tidak mentoleransi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, terlebih di kawasan strategis seperti Geopark Raja Ampat – salah satu keajaiban alam dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia.

“Kita hari ini benar-benar menyaksikan hadirnya negara lewat ketegasan pemimpinnya. Geopark Raja Ampat adalah anugerah Tuhan untuk negeri ini, dan tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek. Langkah Presiden Prabowo mencabut izin tambang yang berisiko merusak lingkungan adalah bentuk keberpihakan sejati kepada rakyat dan masa depan Indonesia,” tegasnya.

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Usman, mendukung sepenuhnya keputusan tersebut dan berharap langkah-langkah tegas seperti ini terus dilanjutkan dalam menjaga kelestarian alam dan mendengarkan aspirasi rakyat secara langsung.

“Ini bukan sekadar kebijakan, ini adalah pesan moral bahwa kepemimpinan yang kuat harus juga lembut hati mendengar rakyatnya, dan tegas melindungi tanah airnya,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengatakan pencabutan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan persetujuan Prabowo.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya dalam konperensi pers, Selasa 10 Juni 2025 di Jakarta. (Firgiawan)

0 Komentar