TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Senyum sumringah terpancar dari wajah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr H Mohamad Zen.
Saat menyerahkan plakat kepada Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin dan H Asep Sopari Al Ayubi, dalam acara seremonial serah terima jabatan pada Kamis 6 Juni 2025.
Momen tersebut seolah menjadi simbol dari keberlanjutan karir birokrasinya di tengah dinamika politik dan transisi kepemimpinan.
Baca Juga:Gubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!Gubernur Jabar Sebut Anggaran Tasik Paling Besar, Tapi Jalannya Jelek, Jangan Terlalu Banyak Belanja Hibah!
Masa jabatan Mohamad Zen yang seharusnya berakhir pada 26 Desember 2024, kini telah resmi diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 800.1.3.3/Kep.173.BKPSDM/2025 tertanggal 16 Mei 2025. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tasikmalaya saat itu H Ade Sugianto.
“Benar, penetapannya dilakukan pada tanggal tersebut,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs Iing Farid Khozin, MSi, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Diperpanjangnya masa kerja Sekda Zen untuk kedua kalinya ini. Setelah sebelumnya dilantik menjadi sekda pada tanggal Jumat 27 Desember 2025 cukup mengejutkan publik di Kabupaten Tasikmalaya.
Sebab sebelumnya, beberapa wakil rakyat khususnya dari Fraksi Gerindra Kabupaten Tasikmalaya pernah menyarankan agar proses evaluasi sekda ditunda terlebih dahulu.
Namun berkat kelihaian Sekda Zen mengatur ritme birokrasi, akhirnya jabatan orang ketiga tersebut tetap aman ditangan lelaki kelahiran Tasikmalaya 8 Juni 1968 tersebut.
Sekda Zen memang kurang familiar di kalangan publik Kabupaten Tasikmalaya. Profiling tentang dirinya pun sangat minim. Baik di dunia nyata maupun maya.
Akan tetapi sekda yang identik dengan kopiah warna hitamnya itu, dikenal di kalangan birokrasi Kabupaten Tasikmalaya sebagai sosok birokrat yang jago negoisasi.
Baca Juga:Cecep-Asep Kudu “Wanian” Pimpin Tasikmalaya, Tim Sukses Bagian Menonton!Tahun Moncer Anak Tokoh NU
Selain itu, dia dikenal sebagai ASN yang sangat patuh pada pimpinannya. Artinya, siapapun kepala daerahnya. Sekda Zen mampu menempatkan diri dengan baik.
Keluwesan Sekda Zen ini, mengantarkannya pada posisi Jenderal ASN yang tidak tersentuh selama kepemimpinan Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto.
Kedekatan dan harmonisasinya dengan H Ade Sugianto sudah dipahami publik sejak lama. Bahkan Sekda Zen pernah digadang-gadang sebagai kandidat kuat pengganti H Ade Sugianto di PSU Kabupaten Tasikmalaya pada 19 April 2025.
Ditambah Sekda Zen pernah menjadi saksi termohon dalam Sidang Perkara Nomor 132 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Jumat, 7 Februari 2025.