BANJAR, RADARTASIK.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat, Mahasiswa, dan Pemuda kembali turun ke jalan menuntut transparansi penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Senin, 2 Juni 2025.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan di depan gedung DPRD dan Setda Kota Banjar di hari yang sama.
Setibanya di Kantor Kejari Kota Banjar, demonstran mendapati pintu gerbang tertutup dan penjagaan ketat dari aparat gabungan.
Baca Juga:Tak Puas dengan 100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Puluhan Massa Berunjuk Rasa Tuntut Lima Pancakita Pelajar Dibina di Barak Militer, Forum Pemuda Peduli Pendidikan Kota Banjar Sebut Bukan Hukuman
Karena tidak diberi akses masuk ke halaman kantor, massa memutuskan untuk memblokade Jalan Gerilya.
Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Gerilya Nomor 1 Pamongkoran tersebut lumpuh total.
Sembari menunggu kejelasan, massa aksi sempat berdialog dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri.
Namun, mereka bersikeras untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sri Haryanto SH MH.
Setelah penantian cukup lama, Kajari Sri Haryanto bersama jajarannya akhirnya menemui massa di lokasi aksi.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Sri Haryanto akhirnya mempersilakan perwakilan demonstran untuk memasuki halaman kantor guna menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Ramdan, selaku perwakilan massa, mempertanyakan sejauh mana proses hukum atas kasus-kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Banjar, khususnya pendampingan hukum untuk masyarakat dan mahasiswa.
Baca Juga:Pelajar Keluyuran Malam? Disdikbud Kota Banjar Gandeng Polisi dan TNI, Orang Tua Jangan LengahOpini WTP di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Banjar
Ia juga menyoroti lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar yang terjadi pada periode 2017-2021.
Menurut Ramdan, publik patut mempertanyakan mengapa kasus tersebut baru ditangani oleh pimpinan Kejari yang sekarang, bukan oleh pejabat sebelumnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran akan potensi keberpihakan dalam penanganan kasus, mengingat sejauh ini hanya dua tersangka yang ditetapkan, meskipun ada dugaan keterlibatan pihak lain.
”Kekhawatiran kami itu terjadi subjek hukum atau adanya kecondongan terhadap kepada salah satu pihak. Kenapa yang lain tidak ditetapkan, sedangkan yang dua sudah ditetapkan,” terang Ramdan.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Kota Banjar, Sri Haryanto, menyampaikan, proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.