TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025, mengatur pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.
Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak, mencegah keterlibatan pelajar dalam perilaku menyimpang, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif.
Salah satu tanggapan datang dari Ardan Fa’i Ackbar, Ketua OSIS SMAN 5 Tasikmalaya, yang menyambut positif langkah tersebut.
Baca Juga:Tahun Moncer Anak Tokoh NUUsulan Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Tasikmalaya Mentah Lagi-Mentah Lagi, DPRD Sarankan Ditelusuri!
Ia menyatakan bahwa pembatasan jam malam sangat dibutuhkan, khususnya di Kota Tasikmalaya, di mana fenomena pelajar berkeliaran di malam hari sudah cukup meresahkan.
“Saya setuju, karena khususnya di Kota Tasikmalaya banyak sekali siswa yang tidak tahu jam malam. Bahkan ketika waktu sudah larut, mereka masih berseliweran di jalan. Yang paling parah, bukan hanya sekadar bermain, tapi juga membuat kericuhan. Padahal mereka masih tercatat sebagai siswa,” ujar Ardan, Minggu 1 Juni 2025.
Menurutnya, batas waktu aktivitas malam bagi pelajar bisa menjadi bentuk pengendalian yang perlu untuk diterapkan demi membangun karakter disiplin. Ia menekankan bahwa upaya ini akan sangat bermanfaat dalam mengurangi risiko keterlibatan siswa dalam tindakan yang tidak sesuai dengan norma pelajar.
Namun Ardan juga mengingatkan bahwa dalam implementasinya, aturan ini perlu disesuaikan dengan kondisi lokal dan tetap mempertimbangkan aspek ramah anak dan keberlanjutan kebijakan.
“Semoga aturan ini bisa diterapkan secara baik, ditaati, dan memberikan efek yang positif bagi siswa-siswi, khususnya di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Kegiatan Malam Hari: Ada Pengecualian Sosial dan Ekonomi
Ardan menyampaikan bahwa secara pribadi ia tidak melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB pada hari sekolah. Namun, pada akhir pekan, ia kadang masih berada di luar karena mengikuti kegiatan produktif.
“Kalau hari sekolah, saya tidak punya kegiatan di luar rumah setelah jam 9 malam. Tapi kalau di akhir pekan, saya suka ada kegiatan karena bekerja—untuk mencari pengalaman dan juga memenuhi kebutuhan pribadi,” jelasnya.