Opini WTP di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Banjar

GMNI Kota Banjar
GMNI Kota Banjar saat beraudiensi dengan Kajari Kota Banjar, Sri Haryanto SH MH, di kejaksaan, Kamis, 15 Mei 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Hal ini, menurut Irwan, bukan hanya menciptakan ironi, tapi juga berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak ditangani secara tuntas.

Ia menekankan, penghargaan opini WTP, meskipun terkesan prestisius, sejatinya hanya mengukur aspek kepatuhan administratif dalam pencatatan keuangan.

Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa di balik laporan keuangan yang rapi, masih terdapat celah penyimpangan, manipulasi, serta penyalahgunaan anggaran dan kewenangan.

Baca Juga:Pemkot Banjar Raih Opini WTP ke-16 Secara Berturut-turut, Terbanyak se-Jawa BaratSoal Penahanan Ijazah Warga Banjar, Perusahaan di Cirebon Janji Akan Mengembalikannya usai Didatangi Disnaker

Situasi ini memunculkan kekhawatiran publik: apakah Opini WTP kini hanya menjadi simbol administratif yang bisa diraih melalui kelengkapan dokumen, meskipun praktik korupsi masih mengakar di baliknya?

Masyarakat, menurut Irwan, kini tidak hanya menunggu klarifikasi dari pemerintah, tetapi juga menuntut langkah konkret dan tegas dari aparat penegak hukum.

Ia pun mendesak agar Pemkot Banjar bersama Kejari segera menyelesaikan penanganan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi dengan transparansi dan akuntabilitas.

Tanpa kejelasan dan ketegasan, setiap prestasi yang diraih pemerintah justru akan semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara. (Anto Sugiarto)

0 Komentar