CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebanyak 180 nasabah BMT Miftahussalam Handapherang mendatangi Kantor Kecamatan Cijeungjing untuk meminta bantuan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam mempercepat pencairan tabungan mereka, Kamis 29 Mei 2025.
Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap pengurus BMT agar segera menyelesaikan pengembalian dana nasabah yang telah lama tertahan.
Kedatangan para nasabah tidak hanya sebagai aksi simbolis, namun juga merupakan bagian dari langkah koordinatif yang digagas Ikatan Keluarga Nasabah Miftahussalam (Ikram). Organisasi ini baru saja terbentuk sebagai representasi nasabah yang merasa dirugikan dan ingin menyuarakan haknya secara kolektif.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Ikram Dr Daryaman menjelaskan bahwa pembentukan Ikram bermula dari inisiatif para nasabah sendiri. Mereka kemudian menjalin komunikasi dan menjadwalkan silaturahmi dengan Forkopimcam Cijeungjing untuk mencari solusi atas pencairan dana yang tertunda.
“Dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, Forkopimcam Cijeungjing menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan memfasilitasi proses dialog antara nasabah dan pengurus BMT,” ujarnya kepada Radar.
Saat ini, kata dia, rekapitulasi tabungan yang belum cair tercatat mencapai Rp 7,6 miliar dari 554 rekening. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena proses pengumpulan data masih berlangsung.
“Dari total tersebut, hanya sekitar 30 orang yang tercatat sebagai anggota koperasi, sedangkan mayoritas merupakan nasabah biasa,” ujarnya, menjelaskan.
Kata dia, Forkopimcam bersama Ikram bersepakat bahwa penyelesaian masalah ini akan dilakukan secara bertahap, dan pertemuan lanjutan direncanakan akan diadakan setelah Hari Raya Idul Adha.
“Harapan dari pertemuan tersebut dapat menghadirkan kejelasan mengenai jadwal pencairan dana bagi para nasabah,” ujarnya, menjelaskan.
Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi, menyatakan bahwa pertemuan ini penting sebagai ruang silaturahmi dan upaya perlindungan terhadap hak-hak nasabah.
Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions
“Perlu dilakukan klarifikasi dan validasi data agar Forkopimcam bisa menjalankan tugas dengan akurat dan bertanggung jawab,” katanya.
Iyus menyampaikan bahwa pihak kecamatan sudah menerima data awal dari Ikram, dan akan terus memperbarui hingga pertengahan Juni 2025.
“Setelah data lengkap dihimpun, Forkopimcam Cijeungjing akan mengundang para pihak yang terlibat, termasuk pengurus BMT dan Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.