PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mendapat sorotan terkait potensi kebocoran retribusi wisata Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menilai, salah satu langkah krusial yang perlu segera dilakukan adalah digitalisasi sistem penarikan retribusi di kawasan wisata.
Menurut Asep, sistem retribusi wisata Pangandaran saat ini masih menyisakan celah yang memungkinkan terjadinya kebocoran.
Baca Juga:Pemilik Klinik Tak Berizin di Padaherang Pangandaran Terancam Sanksi Pidana dan Pelanggaran PerdaBanjir Landa Empat Kecamatan di Pangandaran, Warga Diminta Tetap Waspada
Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat terhadap pendapatan dari sektor ini.
Ia menilai sistem penarikan tiket masuk ke objek wisata Pangandaran perlu direformasi secara menyeluruh guna menunjang optimalisasi pendapatan daerah.
”Selain sistemnya yang diperbaiki, kita juga harus mengawasi sumber daya manusianya, ya dalam hal ini petugas retribusi,” ungkapnya, Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menyarankan agar dilakukan rotasi rutin terhadap petugas retribusi guna memastikan integritas dan akuntabilitas mereka tetap terjaga.
Strategi ini dinilai efektif dalam meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.
Lebih lanjut, Asep juga menyoroti perlunya pengawasan intensif pada waktu-waktu tertentu, khususnya saat libur panjang atau hari besar nasional.
Ia menyebut pengawasan berkala pada momen-momen seperti itu sebagai langkah preventif yang dapat memperkuat sistem kontrol dan akuntabilitas.
Meskipun mengakui bahwa terdapat kemajuan dalam penataan kawasan wisata Pangandaran, Asep menilai, aspek tata kelola pendapatan masih perlu dibenahi secara serius.
Baca Juga:Penanganan Banjir di Sawah Desa Maruyungsari dan Paledah Pangandaran Tuai Pro dan Kontra, Pemkab Putar OtakTidak Cukup Bermodal NIB, Ini Syarat Lengkap untuk Usaha Tambang Galian C di Pangandaran
Ia mengingatkan, dalam situasi fiskal yang menuntut efisiensi, semua program pemerintah harus diarahkan untuk memperkuat sisi pendapatan. (Deni Nurdiansah)