TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ditundanya pembahasan minimarket ilegal oleh dinas-dinas terkait dinilai menambah preseden buruk Pemkot Tasikmalaya. Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini dinilai kurang penting bagi pemerintah.
Koordinator Serikat Mahasiswa Peduli Tasikmalaya (SMPT) Encep Gunawan bahwa sikap pemerintah semakin menguatkan ketidakpercayaan publik. Meskipun sejak awal dia sudah cukup pesimis dinas-dinas terkait akan benar-benar menangani masalah ini. “Dari awal kan sudah tidak meyakinkan, hanya harapan palsu,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (25/5/2025).
Bahkan dia menilai pemerintah sengaja mengulur-ulur waktu untuk membahas masalah minimarket Alfamidi Ilegal. Pasalnya sudah jelas, pada akhirnya mereka harus melakukan penindakan. “Karena dinas tidak berani menindak, ya caranya diulur-ulur,” terangnya.
Baca Juga:Lift Rusak, Pelayanan pasien Kelas 3 di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya TerdampakDari Sampah Plastik, Bank Sampah Mangkubumi Hasilkan Rp 1 Juta Sehari
Disinggung soal dinas-dinas yang memiliki pekerjaan lain, menurutnya itu bukan alasan yang kuat. Justru itu menunjukkan bahwa pemerintah menilai masalah ini tidaklah penting. “Kalau dianggap penting, pasti jadi prioritas,” katanya.
Padahal, seharusnya Pemkot pun menyadari bahwa pembiaran terhadap usaha yang tidak berizin akan berdampak panjang. Dari mulai citra buruk sampai ketertiban dari para pelaku usaha. “Kalau ke depannya ada penindakan terhadap tempat usaha yang tidak berizin, akan terkesan itu pesanan karena biasanya tidak dipedulikan,” tuturnya.
Beberapa OPD mengagendakan pertemuan untuk membahas sikap terhadap minimarket Alfamidi ilegal di Jalan Lingkar Utara untuk Jumat 23 Mei 2025. Kendati demikian, masing-masing OPD punya kesibukan sehingga rapat tersebut diagendakan lain waktu.
Hal itu diungkapkan Kabid Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya Irwan Budiana yang menyatakan bahwa pembahasan tersebut tidak jadi dilaksanakan. Pasalnya dinas-dinas terkait belum bisa berkumpul karena urusan lain. “Ada rapat RPJMD, kami juga sedang ada agenda juga jadi belum bisa,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (23/5/2025).
Kendati demikian, pihaknya pun sudah mengagendakan ulang pertemuan tersebut. Di mana masalah minimarket Alfamidi ilegal ini akan dibahas bersama pada pekan selanjutnya. “Mungkin hari Senin (26/5/2025) atau Selasa (27/5/2025),” terangnya.
Dikatakan Irwan, pembahasan itu tentu akan dilaksanakan. Pihaknya berharap tidak ada kendala lain yang membuat pertemuan tersebut kembali tertunda. “Mudah-mudahan bisa terlaksana,” katanya.(rangga jatnika)