Penanganan Banjir di Sawah Desa Maruyungsari dan Paledah Pangandaran Tuai Pro dan Kontra, Pemkab Putar Otak

Penanganan Banjir di Sawah Desa Maruyungsari dan Paledah
Para petani di Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, berdiskusi dengan Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, terkait penanganan banjir yang merendam sawah, pada Sabtu, 24 Mei 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Penanganan banjir di sawah Desa Maruyungsari dan Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran menuai pro dan kontra.

Petani di Desa Maruyungsari, yang ratusan hektare sawahnya terendam banjir, menyampaikan harapannya agar badan jalan perbatasan dibuka untuk mengalirkan air yang menggenangi lahan pertaniannya.

Meskipun demikian, upaya tersebut menimbulkan pro dan kontra di antara petani, sehingga pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran turun tangan untuk mencari solusi yang tepat.

Baca Juga:Tidak Cukup Bermodal NIB, Ini Syarat Lengkap untuk Usaha Tambang Galian C di PangandaranSisa-sisa Reruntuhan Pasar Wisata Pangandaran Masih Terlihat, Kapan Selesai Dibereskan?

Pada Sabtu, 24 Mei 2025, para pimpinan daerah bertemu dengan ratusan petani di Desa Paledah dan Desa Maruyungsari.

Ketika bertemu dengan petani di Desa Paledah, mereka tetap menolak solusi dengan menjebol jalan dan justru meminta adanya perbaikan pada saluran pembuangan untuk mencegah banjir yang menggenangi sawah mereka kembali di masa depan.

Sementara itu, pertemuan dengan petani di Desa Maruyungsari sempat memanas ketika Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengungkapkan penolakan terhadap penjebolan jalan yang diusulkan oleh petani dari Paledah.

Bupati Citra kemudian memaparkan beberapa solusi yang dianggap lebih efektif.

Salah satu solusi yang disampaikan adalah penyediaan pompa sebanyak tiga unit dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy untuk menyedot air yang merendam lahan pertanian. ”Kan tanaman padi terendam,” ungkap Bupati Citra Pitriyami.

Bupati Citra juga menjanjikan kompensasi kepada petani di Desa Maruyungsari jika tanaman padi mereka rusak akibat banjir dan pompa tersebut tidak dapat berfungsi dengan optimal.

Kompensasi yang dijanjikan adalah sebesar Rp 1,5 juta per hektare untuk tanaman padi yang busuk.

Bupati Citra menekankan, penanganan masalah banjir di wilayah tersebut bukanlah hal yang mudah dan memerlukan strategi yang matang.

Baca Juga:Belum ke Puncak Manci? Sayang Banget, Tempat di Pangandaran Ini Lagi Hits Buat CampingSetelah Diprotes Petani, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Mendata Sawah Terendam Banjir di Padaherang

Meskipun demikian, tawaran tersebut tidak sepenuhnya diterima dengan baik oleh seluruh petani, yang merasa kecewa dan mendesak agar masalah banjir segera diselesaikan.

Mantan Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, juga turut serta dalam penyelesaian masalah ini dengan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada petani mengenai langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasi banjir di Maruyungsari.

Meskipun demikian, sebagian petani ada yang menerima tawaran Bupati Citra, sementara sebagian lainnya lebih memilih untuk menuntut agar jalan dijebol sebagai solusi.

0 Komentar