Setelah Diprotes Petani, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Mendata Sawah Terendam Banjir di Padaherang

Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Mendata Sawah Terendam Banjir
Para petani di Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, berkumpul untuk menjebol jalan proyek BBWS Citanduy saat sawah mereka terendam banjir, Kamis, 22 Mei 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran mendata sawah terendam banjir di Kecamatan Padaherang menyusul aksi protes para petani yang merasa tidak dipedulikan pemerintah.

Para petani dari Desa Maruyungsari dan Paledah di Kecamatan Padaherang menyuarakan kekecewaannya karena banjir yang merendam sawah mereka terjadi hampir setiap tahun tanpa solusi konkret.

Hal ini menimbulkan kerugian signifikan, terutama menjelang masa tanam padi.

Kepala Dinas Pertanian Pangandaran, Yadi Gunawan, menyampaikan, saat ini pihaknya fokus melakukan pendataan terhadap lahan pertanian yang tergenang air.

Baca Juga:Pemkab Pangandaran Jangan Diam Saja! Sawah di Desa Maruyungsari dan Desa Paledah Sering Terendam Banjir28 Petugas Diterjunkan, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Mengawasi Kelayakan Hewan Kurban di 10 Kecamatan

Ia menjelaskan, upaya penanggulangan banjir secara menyeluruh merupakan tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, yang menurut informasi akan melaksanakan pembangunan polder di daerah terdampak pada tahun 2026.

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran akan mengusulkan penggantian benih padi bagi para petani yang sawahnya terdampak.

Bagi petani yang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), kemungkinan juga bisa mengajukan klaim kerugian.

Namun hingga saat ini, Yadi mengungkapkan, data lengkap mengenai total luasan sawah yang terendam banjir masih dalam proses pengumpulan oleh para penyuluh lapangan.

Ia belum menerima laporan resmi secara keseluruhan. ”Penyuluh sekarang lagi mendata, saya belum menerima datanya,” terangnya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menambahkan, bantuan benih juga pernah diberikan pada kasus serupa sebelumnya, seperti sawah di Legokjawa, Kecamatan Cimerak, yang terendam banjir rob.

Kala itu, sejumlah petani yang terdaftar dalam program AUTP berhasil mengajukan klaim dan memperoleh bantuan.

Baca Juga:Soal Kelebihan Bayar Proyek di Pangandaran, Aktivis Dorong Aparat Penegak Hukum Turun TanganKelebihan Bayar pada 23 Proyek di Kabupaten Pangandaran yang Jadi Temuan BPK Belum Dikembalikan Full

Di sisi lain, Kepala Desa Paledah, Yanto, menyatakan, hampir setiap musim hujan, lahan pertanian di desanya kerap terendam banjir.

Ia memperkirakan luas lahan yang terdampak di wilayahnya mencapai sekitar 450 hektare.

Jika digabungkan dengan lahan yang terendam di Desa Maruyungsari dan Desa Sukanegara, total luas sawah terdampak diperkirakan mencapai antara 700 hingga 1.000 hektare. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar