Pemkab Pangandaran Jangan Diam Saja! Sawah di Desa Maruyungsari dan Desa Paledah Sering Terendam Banjir

Sawah di Desa Maruyungsari dan Desa Paledah Sering Terendam Banjir
Para petani Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, berkumpul di area sawah yang kebanjiran pada Kamis, 22 Mei 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN – Di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, lahan sawah di Desa Maruyungsari dan Desa Paledah sering terendam banjir ketika hujan turun sejak dua tahun terakhir.

Para petani desa itu pun merasa kecewa karena Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak melakukan apa-apa untuk menanggulangi banjir rutin tersebut.

Muji Hartono, seorang petani di Desa Maruyungsari, mengungkapkan keluhan mereka mengenai ratusan hektare sawah yang sering kebanjiran, terutama saat hujan deras.

Baca Juga:28 Petugas Diterjunkan, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Mengawasi Kelayakan Hewan Kurban di 10 KecamatanSoal Kelebihan Bayar Proyek di Pangandaran, Aktivis Dorong Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Menurutnya, banjir ini disebabkan oleh air kiriman yang tidak dapat mengalir dengan baik akibat minimnya saluran pembuangan air yang memadai.

Muji menyebutkan, permasalahan ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun dan semakin parah seiring dengan intensitas hujan yang semakin tinggi.

Sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini, Muji meminta agar pihak terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, membuka titik jalan perbatasan antara Desa Maruyungsari dan Desa Paledah di Kecamatan Padaherang.

Menurutnya, dengan dibukanya titik tersebut, saluran air akan terbuka dan banjir yang melanda sawah petani bisa surut dengan lebih cepat.

”Kalau dijebol pasti ada pembuangan air, jadi banjirnya bisa surut,” jelasnya.

Warga setempat juga sempat mengadakan pertemuan di perbatasan kedua desa tersebut untuk meminta solusi terkait masalah banjir yang sudah berlangsung cukup lama.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Padaherang, Solihin Fiktoria, mengonfirmasi, masalah banjir tersebut telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Baca Juga:Kelebihan Bayar pada 23 Proyek di Kabupaten Pangandaran yang Jadi Temuan BPK Belum Dikembalikan FullPenindakan Galian C Ilegal di Kabupaten Pangandaran Harus Dilakukan Satpol PP Jawa Barat

Ia berharap, Pemkab Pangandaran segera turun tangan untuk menangani masalah ini dengan segera.

Solihin juga menambahkan, masyarakat berharap agar Pemkab Pangandaran tidak menunda-nunda penyelesaian masalah yang telah menyebabkan kerugian besar bagi petani di ratusan hektare lahan persawahan.

Ia bahkan menginginkan agar realisasi solusi dari pemkab dapat segera terwujud paling lambat pada Minggu, 25 Mei 2025.

Ia juga meminta agar tokoh masyarakat dan dua kepala desa, yakni Kepala Desa Maruyungsari dan Kepala Desa Paledah, dipanggil untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat bagi masalah banjir ini. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar