TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di tengah komitmen pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi-Diky Candra untuk menekan anggaran belanja daerah dengan mengalihkan anggaran mobil dinasnya ke kebutuhan publik seperti armada pengangkut sampah, publik justru dikagetkan dengan munculnya anggaran pengadaan kendaraan operasional yang diduga diperuntukkan bagi istri wali kota, wakil wali kota dan Sekda Kota Tasikmalaya.
Padahal, baik wali kota maupun wakilnya, secara terbuka menyatakan tidak akan menyerap kendaraan dinas demi efisiensi. Bahkan langkah berani telah dilakukan dengan mengalihkan anggaran kendaraan menjadi armada dan sarana kebersihan.
Sebuah langkah yang patut diapresiasi. Namun, semangat penghematan ini seolah dicoreng oleh ulah birokrat di balik layar.
Baca Juga:Sekda Menganggarkan, Sekda yang Membantah, Mobdin Bisa Dipakai Dharma Wanita dan PKK!Pejabat Eselon III Jadi Plt Kadis Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara!
Anggaran pengadaan mobil dinas yang diduga disiapkan bagi para istri pejabat ini memang tidak muncul tiba-tiba, tetapi sudah dirancang dan disahkan sejak 2024, saat masa transisi kepemimpinan Kota Tasikmalaya di era Pj Wali Kota Tasikmalaya H Asep Sukmara dan Pj Sekda Asep Goparulloh.
Bahkan pengadaan kendaraan operasional itu telah disetujui dan disepakati DPRD Kota Tasikmalaya.
Namun yang menjadi soal, realisasi pembeliannya dilaksanakan di bulan Januari 2025, saat kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan defisit anggaran dan pemimpin baru tengah berupaya melakukan efisiensi.
Padahal, para istri wali maupun wakil wali kota tidak pernah meminta kendaraan mobil operasional tersebut. Mereka bahkan tidak tahu menahu soal penganggaran ini.
Maka wajar jika muncul dugaan bahwa ini hanyalah manuver dari birokrasi yang ingin “cari muka”. Biar tekor asal kesohor. Tanpa menghitung, berpikir dan menimbang pembelian tiga unit mobil operasional terlebih dahulu.
Alih-alih mendukung komitmen pemimpin daerah di bawah komando Viman-Diky untuk efisiensi, mereka justru menciptakan celah agar terlihat berjasa di mata para pemimpinnya seperti wali, wakil dan istri-istrinya, dengan tetap mengeksekusi pembelian tiga unit kendaraan dinas operasional sebelum Viman-Diky dilantik sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya pada 20 Februari 2025.
Yang ironis, pengalihan anggaran kendaraan dinas ke armada sampah oleh wali dan wakil wali kota didasarkan pada aturan yang memungkinkan untuk diefisiensi.