Kelebihan Bayar pada 23 Proyek di Kabupaten Pangandaran yang Jadi Temuan BPK Belum Dikembalikan Full

Kelebihan Bayar pada 23 Proyek di Kabupaten Pangandaran
Yadi Gunawan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran. (Istimewa Radartasik.id)
0 Komentar

Selanjutnya, pekerjaan peningkatan Jalan Margacinta-Parakanmanggu sebesar Rp 277.584.522,33.

Lalu pekerjaan peningkatan jalan Lingkungan Kecamatan Sidamulih sebesar Rp 992.079.722,42, dan rekonstruksi Jalan Tenjolaya Desa Kersaratu Kecamatan Sidamulih sebesar Rp 246.996.052,07.

Yadi Gunawan menegaskan, pihaknya akan terus berusaha untuk menyelesaikan pengembalian kelebihan bayar tersebut.

Pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan terkait juga telah dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengembalian dana dilakukan dengan tuntas. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar