RADARTASIK.ID – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), KUR BRI pada tahun 2025 bisa menjadi solusi pembiayaan yang sangat membantu.
Namun, bagaimana jika masih memiliki pinjaman online (pinjol)? Apakah ini menjadi penghalang untuk mengajukan KUR BRI?
Jangan panik dulu! Memiliki pinjol tidak otomatis membuat pengajuan KUR ditolak.
Baca Juga:Intip Keunggulan e-Buy EP30, Sepeda Listrik 2 Jutaan yang BerkualitasENINE SE-8S, Sepeda Listrik Tangguh di Bawah Rp3 Juta dengan Performa Maksimal
Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui agar tetap bisa mendapatkan persetujuan KUR meski memiliki pinjaman online.
1. Pahami Dulu Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025
Sebelum membahas soal pinjol, penting untuk mengetahui syarat dasar mengajukan KUR di Bank BRI, yaitu:
– Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
– Memiliki KTP (juga KTP pasangan dan buku nikah jika sudah menikah)
– NPWP (wajib jika pinjaman di atas Rp5 juta
– Usaha aktif minimal 6 bulan dengan bukti
– Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau OSS
Jika syarat dasar ini sudah terpenuhi, Anda bisa lanjut mempersiapkan proses pengajuan, meskipun masih memiliki pinjol.
Bank BRI akan melakukan pengecekan kelayakan kredit calon debitur secara menyeluruh, termasuk melihat riwayat pinjaman online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.
Dalam hal ini, ada dua kemungkinan:
1. Masih Bisa Mengajukan KUR Jika Penuhi Ketentuan Ini
Anda tetap bisa mengajukan KUR jika:
– Pinjaman berasal dari platform pinjol legal yang diawasi OJK
– Pembayaran pinjaman dilakukan tepat waktu (kolektabilitas 1)
– Jumlah pinjaman tergolong kecil, seperti Rp1 juta atau kurang
Beberapa platform yang umumnya masih diterima oleh BRI antara lain Shopee PayLater, OVO PayLater, dan GoPayLater, selama riwayat pembayaran lancar.
Pinjaman ringan yang digunakan untuk mendukung aktivitas usaha justru bisa menjadi nilai tambah dalam penilaian bank.
2. Langsung Ditolak Jika Punya Pinjol Ilegal atau Macet
Sebaliknya, pengajuan kemungkinan besar akan langsung ditolak jika:
– Pinjaman berasal dari platform ilegal yang tidak diawasi OJK
– Ada catatan keterlambatan lebih dari 30 hari
– Status kredit Anda buruk (kolektabilitas 3 ke atas)
Baca Juga:Angsuran Non KUR BRI Terbaru Plafon Pinjaman Rp50 Juta, Tenor hingga 5 TahunPinjaman Modal Rp100 Juta di KUR BRI 2025, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya!
Petugas BRI akan memverifikasi data Anda secara ketat. Riwayat kredit buruk atau terlibat pinjol ilegal bisa menjadi alasan kuat penolakan.