Pelecehan seksual, menurut para narasumber dalam diskusi tersebut, tidak selalu berbentuk tindakan fisik.
Bentuk lainnya bisa berupa ujaran yang merendahkan, diskriminasi terhadap kondisi tubuh, hingga tindakan pencabulan.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap berbagai bentuk pelecehan juga menjadi bagian penting dalam edukasi yang diberikan.
Baca Juga:Mengaku sebagai PNS Kemenhan, Pria Ini Tipu Perempuan Kota Banjar hingga Jutaan RupiahPemkot Banjar Bantah Kurang Perhatikan Pesantren, Dana Hibah Tetap Dipertahankan
Dengan adanya ruang-ruang diskusi seperti ini, masyarakat diharapkan menjadi lebih sadar, berani melaporkan, dan tidak lagi menormalisasi tindakan pelecehan seksual.
Semakin banyak korban yang berani bersuara, maka semakin besar pula peluang untuk memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan sekitar. (Anto Sugiarto)