GARUT, RADARTASIK.ID – Penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Garut kembali berlanjut, terutama di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Setelah sebelumnya dilakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan perbaikan trotoar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga area BNI, tahun ini penataan dilanjutkan dari titik BNI hingga ke kawasan Pasar Baru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, menjelaskan, penataan Jalan Ahmad Yani Garut ini merupakan tahap lanjutan dari proyek sebelumnya.
Baca Juga:Soal Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, Ini Penjelasan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei SianturiSekmat Cibalong Angkat Bicara soal Ledakan Amunisi di Kabupaten Garut yang Merenggut Nyawa Belasan Orang
Ia menyampaikan, pihaknya akan mulai bergerak setelah proses pelebaran trotoar yang tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) rampung.
DLH sendiri, menurutnya, memiliki peran dalam aspek penghijauan dan fasilitas penunjang seperti pot tanaman serta kursi taman.
Semua elemen tersebut telah disiapkan dan tinggal menunggu proses pelebaran trotoar oleh PUPR selesai sebelum bisa dipasang di lokasi.
Konsep penataan kawasan ini tetap mengacu pada konsep awal, dengan sedikit perbedaan pada lebar trotoar.
Untuk penataan lanjutan ini, pelebaran trotoar hanya akan dilakukan sekitar dua meter, mengingat masih dipertahankannya fungsi utama jalan sebagai jalur lalu lintas. ”Kita masih mempertahankan fungsi utama jalannya,” terangnya, Senin, 12 Mei 2025.
Sebelumnya, kawasan Jalan Ahmad Yani Garut telah mengalami sejumlah perubahan signifikan.
Trotoar diperlebar dan dilengkapi dengan fasilitas tempat duduk bagi masyarakat.
Selain itu, estetika kawasan juga diperindah dengan ornamen bertuliskan ”Welcome to Garut Swiss van Java”, patung domba yang menjadi simbol khas daerah, serta instalasi air mancur sebagai elemen penyejuk visual kota. (Agi Sugiana)