Langkah ini dilakukan bukan dengan cara kasar. Warga terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif bersama RT dan RW. Bila pelaku tidak kooperatif atau membandel, barulah langkah hukum sesuai Perda ditempuh.
“Komunikasi dulu dibantu Pak RT dan RW, terus ditanya, orangnya akan dijerat Perda atau gimana. Ada yang langsung diambil lagi, terus diminta untuk menyatakan permohonan maaf,” kata Darul.
Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Sukahurip, Budi Darsono, SIP, menambahkan, aksi ini bukan hanya soal sampah, tapi soal kesadaran bersama menjaga lingkungan.
Baca Juga:Viman Alfarizi (Bukan) Dedi Mulyadi!Real! Game Penghasil Uang Ini Bisa Bikin Kamu Kaya Raya
“Soalnya ini sudah ada Perda, dan kita buat tegas,” tegasnya.
Gotong Royong Jadi Kekuatan
Di balik gerakan ini, ada semangat gotong royong yang kuat. Warga piket dua jam sekali untuk patroli sampah. Petugas kelurahan bahkan berjaga sejak subuh.
“Kita begadang awalnya, ketika kita kelurahan membereskan sampai 17 kantong itu. Kita piket, yang RW dua jam sekali kontrol ke lokasi. Kalau kelurahan, bada Subuh sampai jam 8,” ujar Darul.
Setiap Jumat, gerakan bersih-bersih digelar bersama. Semua elemen masyarakat mulai dari warga, RT, RW, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, ikut terlibat langsung. (Ayu Sabrina)