TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Urgensi penguatan demokrasi substansial dan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menjadi sorotan utama dalam kegiatan kebangsaan yang digelar di Hotel Mandalawangi, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (6/5/2025).
Acara ini menitikberatkan pada pentingnya generasi muda sebagai motor penggerak bangsa yang harus dipersiapkan melalui sistem politik yang adil, representatif, dan berlandaskan Pancasila.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Husein Fadlulloh, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh hanya berhenti pada proses pemilihan umum, tetapi harus menyentuh esensi keadilan sosial dan keterlibatan aktif warga negara, khususnya generasi muda.
Baca Juga:Viman Alfarizi (Bukan) Dedi Mulyadi!Real! Game Penghasil Uang Ini Bisa Bikin Kamu Kaya Raya
“Generasi muda jangan hanya dijadikan objek dalam demokrasi, tapi harus jadi subjek yang aktif dan berdaya. Kita bicara tentang masa depan bangsa, maka kita bicara tentang mereka,” ujar Husein dalam sesi dialog.
Ia juga menegaskan perlunya penguatan peran MPR RI dalam sistem ketatanegaraan sebagai penyeimbang relasi kekuasaan antar lembaga negara.
Menurutnya, absennya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) setelah amandemen UUD 1945 telah menyebabkan pembangunan nasional kehilangan arah yang konsisten.
“Tanpa haluan negara yang ditetapkan MPR, pembangunan kita bisa sporadis dan tidak berkesinambungan. Ini berisiko bagi generasi muda yang membutuhkan kepastian dan arah yang jelas dalam menata masa depan,” tegasnya.
Husein menjelaskan bahwa MPR sebagai lembaga yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, memiliki legitimasi representatif yang kuat untuk menampung aspirasi rakyat secara menyeluruh.
Karenanya, wacana penguatan kewenangan MPR harus diiringi dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi agar tidak kontraproduktif terhadap prinsip demokrasi.
Selain menyoroti struktur ketatanegaraan, diskusi juga menekankan pentingnya demokrasi substansial yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga:375 Anggota Pramuka dari 17 Pangkalan Adu Keterampilan di LT II Tingkat Kecamatan Indihiang Kota TasikmalayaHadirkan Belanja Murah dan Praktis di Cahaya Abadi Minimarket Cisayong
Demokrasi semacam ini tidak hanya memberikan ruang suara, tetapi juga menjamin hak, kesempatan, dan partisipasi bermakna bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
“Demokrasi substansial memastikan anak muda punya akses terhadap pendidikan, pekerjaan layak, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan. Ini bukan hanya soal suara di bilik TPS, tapi soal ruang untuk ikut membangun bangsa,” ujar Husein.