APBN di Wilayah Priangan Timur Terjaga, Momentum Stabilkan Ekonomi Domestik

APBN
Kinerja APBN di wilayah Priangan Timur sampai 31 Maret 2025 masih terjaga.
0 Komentar

Penyaluran tersebut, didistribusikan ke beberapa jenis dana transfer, diantaranya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 93,43 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.951,51 miliar; Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) sebesar Rp 826,41 miliar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 420,45 miliar. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) dan Dana Insentif belum ada realisasi.

Selanjutnya, dalam rangka memperkuat pondasi perekonomian masyarakat, khususnya kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai fundamental perekonomian nasional, Pemerintah melalui berbagai lembaga penyalur, telah mengimplementasikan program pembiayaan kepada para pelaku UMKM, yang diantaranya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program Pembiayaan KUR yang telah disalurkan sebesar Rp 1.057,16 miliar kepada 24.026 debitur.

Penyaluran tersebut terdistribusi ke beberapa kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur dengan nominal penyaluran pada Kabupaten Garut sebesar Rp 372,76 miliar yang disalurkan kepada 9.326 debitur; Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 279,62 miliar kepada 6.489 debitur; Kabupaten Ciamis sebesar Rp 177,62 miliar kepada 4.253 debitur; Kota Tasikmalaya sebesar Rp 138,29 miliar kepada 1.995 debitur; Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 61,75 miliar kepada 1.382 debitur; serta Kota Banjar sebesar Rp 27,12 miliar kepada 581 debitur.

Baca Juga:SMK BK Tasikmalaya Gelar Kelulusan Sederhana, 98 Persen Lulusan Terserap Kerja dan UsahaAwaludin Nazal Dinobatkan Sebagai Kepala Sekolah Termuda, Sukses Pimpin SMK Bhakti Kencana Tasikmalaya

Sementara itu, Penyaluran Program Pembiayaan UMi sebesar Rp 25 juta kepada dua debitur, terdiri dari Kota Tasikmalaya sebesar Rp 15 juta untuk 1 debitur dan Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 10 juta untuk 1 debitur.

Selanjutnya, Realisasi Kinerja APBD telah mencatatkan pendapatan sebesar Rp 3,68 triliun atau 25,19 persen dari target sebesar Rp 14,62 triliun.

Akumulasi pendapatan sebagaimana dimaksud merupakan kontribusi secara agregat dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 314,4 miliar dengan tingkat kontribusi sebesar 8,54 persen dari total pendapatan; Pendapatan Perimbangan Pemerintah Pusat sebesar Rp 3.291,8 miliar atau 89,37 persen; dan Pendapatan lainnya sebesar Rp 76,98 miliar atau 2,09 persen. Berdasarkan pemaparan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah 89,37 persen pendapatannya masih sangat bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat.

Selanjutnya dari sisi pengeluaran, belanja pemerintah daerah telah terealisasi sebesar Rp 2,32 triliun atau 15,25 persen dari alokasi sebesar Rp 15,24 triliun. Realisasi tersebut merupakan kontribusi secara agregat dari Belanja Pegawai sebesar Rp 1.360,63 miliar atau 58,56 persen dari total realisasi; Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 358,85 miliar atau 15,44 persen; Belanja Modal sebesar Rp 93,6 miliar atau 4,03 persen; serta Belanja lainnya sebesar Rp 510,39 miliar atau 21,97 persen. (rls)

0 Komentar