KNPI Kota Tasikmalaya, lanjut Dani, sangat mendukung sikap ramah investasi untuk kemajuan daerah. Namun bukan berarti membiarkan pelaku usaha melanggar prosedur, khususnya masalah perizinan. “Ramah investasi itu harus, tapi bukan berarti perusahaan bisa beroperasi tanpa izin juga,” katanya.(rangga jatnika)
Cukup Diperingatkan? Soal Minimarket di Lahan Sawah Dilindungi, Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Sudah Berikan SP3

