Heru Widjatmiko SH MH, seorang jaksa berdedikasi yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Ia dikenal atas inovasi-inovasinya dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Seperti program “Bincang Santai” dan posko sekolah sadar hukum.
Penulis: Diki Setiawan
Radar Tasikmalaya
MELAYANI masyarakat dengan sepenuh hati dan membawa institusi ke arah yang lebih baik adalah cita-cita yang dipegang teguh oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH.
Lahir di Jakarta tahun 1973 dari keluarga abdi negara—ayah seorang jaksa dan ibu seorang guru PNS—Heru menapaki karier kejaksaan dengan semangat pengabdian yang tak lekang oleh waktu.
Baca Juga:Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Budi Mahmud Saputra SE Dorong Revisi Perda Pendidikan Agar Lebih AdaptifKala Sang Ketua DPRD Utak-Atik Sendiri Tunjangan Anggota Dewan, Dapat Rp 3,5 Miliar!
Langkah pengabdiannya yang menonjol terlihat saat ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya sejak tahun 2022 hingga 2024.
Di sana, ia mencetuskan berbagai terobosan dalam pelayanan hukum, termasuk program Bincang Santai bersama masyarakat yang diadakan setiap hari Jumat. Kegiatan ini dilaksanakan di tempat-tempat sederhana seperti masjid, balai desa, hingga pematang sawah.
“Masyarakat pun diberikan penerangan hukum secara rutin oleh jaksa. Termasuk warga desa pun diajak untuk lebih dekat dengan hukum, termasuk salah satunya membahas tentang keadilan restoratif (Restorative Justice),” tuturnya.
Menurut pria lulusan S1 dan S2 Hukum Universitas Lampung (UNILA) ini, pendekatan tersebut dilakukan dengan suasana santai namun bermakna.
“Jadi dengan biaya yang murah dan suasana santai kita bisa mengobrol langsung dengan masyarakat, memberikan edukasi penerangan dan penyuluhan hukum termasuk informasi tentang hukum,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan wilayah dan SDM di Aceh Barat Daya, Heru meluncurkan fitur: kawai gampong. Yaitu aplikasi hukum berbasis gawai yang memungkinkan masyarakat bertanya atau melaporkan masalah hukum secara langsung. Inovasi ini turut mendukung cita-cita besarnya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk satuan kerja yang ia pimpin.
“Cita-cita saya selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) salah satunya adalah diluar tugas dan fungsi (Tusi), yaitu bagaimana Satuan Kerja (Satker) bisa meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” terang Heru.