“Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Banjar habis Agustus tahun ini dan dilanjutkan dengan Musda. Provinsi juga sama habisnya Agustus. Musdanya provinsi dulu, baru kita (Kota Banjar),” ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Kota Banjar yang juga Ketua DPD Golkar Kota Banjar, Dadang R Kalyubi (DRK) ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar atas dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi tahun 2017-2021. Ia juga telah ditahan di rumah tahanan di Bandung, sambil menunggu jadwal sidang.
Selain Dadang, Kejari Kota Banjar juga menahan dan menetapkan Rahmawati, eks sekretaris DPRD Kota Banjar pada periode tersebut. Ia diduga turut bersekongkol dengan Dadang dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar. (Anto Sugiarto)